Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Polres Nunukan yang berlangsung pada Senin (14/4) di halaman Mapolres Nunukan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, TNI, BNN, Pengadilan Negeri, serta Bea Cukai Nunukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Nunukan sepanjang periode Februari hingga April 2025. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, dilakukan pula pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang disita dari berbagai operasi penindakan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, menyampaikan bahwa partisipasi Bea Cukai dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nunukan yang secara konsisten melakukan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika. Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama lintas sektor, agar wilayah perbatasan kita benar-benar steril dari peredaran narkoba,” ujar Ahmad Kuncoro. (RO/Z-2)
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved