Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BEA Cukai Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Polres Nunukan yang berlangsung pada Senin (14/4) di halaman Mapolres Nunukan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, TNI, BNN, Pengadilan Negeri, serta Bea Cukai Nunukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Nunukan sepanjang periode Februari hingga April 2025. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, dilakukan pula pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang disita dari berbagai operasi penindakan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, menyampaikan bahwa partisipasi Bea Cukai dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nunukan yang secara konsisten melakukan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika. Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama lintas sektor, agar wilayah perbatasan kita benar-benar steril dari peredaran narkoba,” ujar Ahmad Kuncoro. (RO/Z-2)
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved