Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Polres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan penyu hijau untuk kesekian kalinya. Ada lima ekor penyu yang berhasil diamankan, sementara pelaku sudah diketahui identitasnya namun masih dalam pengejaran.
Dia mengatakan, sejak Jumat (14/3), Satuan Polisi Perairan sudah mendapatkan informasi adanya upaya menyelundupkan penyu lewat wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Pihaknya lalu melakukan penyisiran, khususnya di sekitar Teluk Gilimanuk, dan berjumpa dengan seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
"Orang itu menarik gerobak dengan sepeda motor, saat polisi mendekatinya dia melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor beserta gerobaknya," kata AKBP Endang, Sabtu (15/3).
Di dalam gerobak, polisi menemukan tiga ekor penyu hijau yang menjadi bukti informasi adanya penyelundupan penyu di wilayah tersebut benar adanya. Polisi lantas melakukan penyisiran lagi dan menemukan dua ekor penyu lainnya di pantai.
"Karena identitas pelaku sudah diketahui, kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan di dalam kulkas rumahnya ditemukan penyu dalam kondisi sudah terpotong," ungkapnya.
Agar penyu-penyu yang masih hidup tersebut bisa diselamatkan, pihak kepolisian menitipkan satwa dilindungi itu di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak. Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana Ahmad Januar mengatakan lima ekor penyu itu dua jantan dan tiga betina.
"Empat ekor penyu dalam kondisi sehat dan segera bisa dilepaskan kembali ke laut. Sedangkan satu ekor penyu jantan masih perlu perawatan karena stres," ucap Ahmad Januar.
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait penyelamatan penyu-penyu tersebut. Ia pun berharap pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman seusai undang-undang.(M-2)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved