Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Polres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan penyu hijau untuk kesekian kalinya. Ada lima ekor penyu yang berhasil diamankan, sementara pelaku sudah diketahui identitasnya namun masih dalam pengejaran.
Dia mengatakan, sejak Jumat (14/3), Satuan Polisi Perairan sudah mendapatkan informasi adanya upaya menyelundupkan penyu lewat wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Pihaknya lalu melakukan penyisiran, khususnya di sekitar Teluk Gilimanuk, dan berjumpa dengan seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
"Orang itu menarik gerobak dengan sepeda motor, saat polisi mendekatinya dia melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor beserta gerobaknya," kata AKBP Endang, Sabtu (15/3).
Di dalam gerobak, polisi menemukan tiga ekor penyu hijau yang menjadi bukti informasi adanya penyelundupan penyu di wilayah tersebut benar adanya. Polisi lantas melakukan penyisiran lagi dan menemukan dua ekor penyu lainnya di pantai.
"Karena identitas pelaku sudah diketahui, kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan di dalam kulkas rumahnya ditemukan penyu dalam kondisi sudah terpotong," ungkapnya.
Agar penyu-penyu yang masih hidup tersebut bisa diselamatkan, pihak kepolisian menitipkan satwa dilindungi itu di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak. Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana Ahmad Januar mengatakan lima ekor penyu itu dua jantan dan tiga betina.
"Empat ekor penyu dalam kondisi sehat dan segera bisa dilepaskan kembali ke laut. Sedangkan satu ekor penyu jantan masih perlu perawatan karena stres," ucap Ahmad Januar.
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait penyelamatan penyu-penyu tersebut. Ia pun berharap pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman seusai undang-undang.(M-2)
TIM Penyidik PNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua (Mapua) mengungkap kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved