Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
BARU akan memulai bekerja sebagai Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030, Mimik Idayana sudah dicatut untuk penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Si penipu yang mengaku orang dekat wakil bupati itu, kemudian dilaporkan ke polisi.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana baru saja dilantik, bersama Bupati Sidoarjo Subandi di Jakarta, pada Kamis kemarin (20 Februari). Namun baru akan bekerja sebagai wakil bupati, nama Mimik Idayana sudah dicatut orang untuk melakukan penipuan, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Saya sangat menyesali dengan adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan nama saya, saya juga prihatin bagi korban. Untuk masyarakat Sidoarjo jangan mudah percaya dan harus hati-hati," ujarnya, Jumat, (21/2).
Pelaku pria berinisial RB, 43 tahun, warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, mengaku orang dekat wakil bupati. Pelaku berhasil menipu sejumlah warga, untuk masuk sebagai PPPK dengan membayar sejumlah uang ke pelaku.
Uang yang diberikan nilainya bervariasi, mulai sejuta hingga tujuh juta rupiah per orangnya. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku mendapatkan uang puluhan juta rupiah.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana pun angkat bicara, dan mewanti-wanti warga agar hati-hati dan tidak mudah tertipu tawaran menggiurkan. Mimik Idayana menegaskan tidak ada titip-titipan atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. (H-3)
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved