Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BARU akan memulai bekerja sebagai Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030, Mimik Idayana sudah dicatut untuk penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Si penipu yang mengaku orang dekat wakil bupati itu, kemudian dilaporkan ke polisi.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana baru saja dilantik, bersama Bupati Sidoarjo Subandi di Jakarta, pada Kamis kemarin (20 Februari). Namun baru akan bekerja sebagai wakil bupati, nama Mimik Idayana sudah dicatut orang untuk melakukan penipuan, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Saya sangat menyesali dengan adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan nama saya, saya juga prihatin bagi korban. Untuk masyarakat Sidoarjo jangan mudah percaya dan harus hati-hati," ujarnya, Jumat, (21/2).
Pelaku pria berinisial RB, 43 tahun, warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, mengaku orang dekat wakil bupati. Pelaku berhasil menipu sejumlah warga, untuk masuk sebagai PPPK dengan membayar sejumlah uang ke pelaku.
Uang yang diberikan nilainya bervariasi, mulai sejuta hingga tujuh juta rupiah per orangnya. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku mendapatkan uang puluhan juta rupiah.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana pun angkat bicara, dan mewanti-wanti warga agar hati-hati dan tidak mudah tertipu tawaran menggiurkan. Mimik Idayana menegaskan tidak ada titip-titipan atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. (H-3)
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved