Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BESOK, Kamis (19/2) Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan kepala daerah di Indonesia yang terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dari Jawa Tengah, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang memperoleh 11.390.191 suara akan dilantik. Selain itu, juga ada 34 pasangan kepala daerah lainnya yang siap dilantik.
Setelah pelantikan tersebut, kepala daerah baru akan menjalan pembekalan atau retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025 mendatang.
(AS/E-4)
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Hal itu terjadi ketika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya bersamaan dengan agenda pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029.
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.
AKTRIS Arumi Bachsin tampil anggun dengan mengenakan busana kebaya saat mendampingi suaminya, Emil Dardak di acara pelantikan kepala daerah
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
Bima Arya menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah.
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved