Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi kembali mencokok enam penambang minyak ilegal yang tertangkap tangan saat memolot (memompa atau mengeluarkan) minyak mentah dari beberapa sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Taufik Nurmandia membenarkan hal itu kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (11/2).
Keenam tersangka merupakan pekerja penerima upah, bukan pemilik atau pemodal dari pengeboran minyak ilegal yang diakui sudah berjalan sekitar satu tahun belakang. “Kasusnya masih kita dalami, kita berupaya mengusut tuntas, termasuk memburu pemodal atau pemilik sumurnya,” ujar Taufik.
Keenam tersangka tersebut diamankan di lokasi pengeboran minyak ilegal berbeda yakni di sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. Kepada penyidik, para tersangka mengaku setiap satu drum (200 liter) minyak mentah yang mereka hasilkan,diganjar upah Rp70 ribu. Para pemodal biasanya membayarkan upah per minggu.(M-2)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved