Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polda Jambi Cokok Enam Penambang Minyak Ilegal

Solmi
11/2/2025 23:15
Polda Jambi Cokok Enam Penambang Minyak Ilegal
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia (baju putih) merilis kasus penangkapan enam penambang minyak ilegal di Mapolda Jambi, Selasa (11/2).(MI/Solmi)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi kembali mencokok enam penambang minyak ilegal yang tertangkap tangan saat memolot (memompa atau mengeluarkan) minyak mentah dari beberapa sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Taufik Nurmandia membenarkan hal itu kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (11/2).

Keenam tersangka merupakan pekerja penerima upah, bukan pemilik atau pemodal dari pengeboran minyak ilegal yang diakui sudah berjalan sekitar satu tahun belakang. “Kasusnya masih kita dalami, kita berupaya mengusut tuntas, termasuk memburu pemodal atau pemilik sumurnya,” ujar Taufik.

Keenam tersangka tersebut diamankan di lokasi pengeboran minyak ilegal berbeda yakni di sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. Kepada penyidik, para tersangka mengaku setiap satu drum (200 liter) minyak mentah yang mereka hasilkan,diganjar upah Rp70 ribu. Para pemodal biasanya membayarkan upah per minggu.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik