Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Soroti Permainan Harga Obat

Ardi Teristi Hardi
25/10/2016 20:08
KPK Soroti Permainan Harga Obat
ilustrasi(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan, pihaknya menemukan permainan jual beli obat oknum dokter.

Dari praktik tersebut, berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar Rp600 miliar diberikan kepada oknum dokter.

Agus menduga, praktik seperti itu yang menyebabkan 40% biaya layanan kesehatan dibelanjakan untuk obat. "Padahal, di negara lain 15% saja yang dibelanjakan untuk obat," terang dia di sela-sela Anti-Corruption Summit 2016 di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (25/10).

Kasus kongkalikong di negeri ini tidak hanya dalam hal obat, tetapi juga pada jenis barang komoditas lain, seperti beras. Beras di Karawang, Jawa Barat, selalu dibawa ke Cipinang, Jakarta Timur. Hanya dengan tambahan Rp50, para oknum bisa mengumpulkan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Setelah berada di Cipinang, beras dikirim lagi ke Karawang dan dibeli lagi oleh masyarakat Karawang. Dari awalnya, masyarakat menjual beras ke Cipinang Rp7.000 per kilogram, di Karawang beras dari Cipinang dijual di atas Rp10 ribu.

Menanggapi permainan jual beli obat, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, praktik tersebut terjadi karena praktik dokter yang tidak maksimal. Dokter di Indonesia, nilai dia, tidak sempurna dalam memeriksa pasien karena banyaknya pasien yang mereka tangani.

"Lima sampai sepuluh menit untuk memeriksa pasien sehingga diagnosisnya tidak terlalu baik," kata dia.

Akibatnya, biaya konsultasi murah, sedangkan biaya obatnya yang mahal sehingga dokter bagian dari obat. Menurut dia, hal tersebut berbeda dengan di luar negeri. Di luar negeri, berdasarkan pengalamannya, ongkos periksa US$500 dolar, sedangkan obatnya hanya US$5. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya