Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAWA Tengah menjadi wilayah zona merah kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK. Untuk itu, pengawasan ketat diberlakukan pada lalu lintas (pergerakan) hewan ternak di seluruh pintu masuk baik darat, laut maupun udara.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (16/1) kasus PMK pada ternak di Jawa Tengah sudah mencapai 4.082 kasus yang tersebar di 759 desa/kelurahan, 264 kecamatan di 28 kabupaten/kota, sehingga masuk zona merah, s
Sejak dini hari petugas gabungan melakukan pemeriksaan ternak yang masuk seperti perbatasan Jateng-Jatim di Blora, Rembang, Sragen l, dan Wonogiri, juga pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk mencegah masuknya ternak terpapar PMK.
"Selain menutup dua pasar hewan, jika kita temukan ada hewan ternak terindikasi terpapar PMK, langsung diambil tindakan dengan putar balik untuk ke daerah asal," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora Endah Trisusanti.
Sementara itu, Ketua Tim Karantina Hewan Badan Karantina Jawa Tengah, Pratiwi AW, mengatakan pengawasan ketat juga dilakukan di lima titik strategis merupakan pintu gerbang masuk di Jawa Tengah untuk mencegah perluasan PMK yakni Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Kendal, Bandara Ahmad Yani, Satpel Cilacap, dan Bandara Adi Sumarmo. Pengawasan di lima titik tersebut, menurut Pratiwi, juga merupakan respons terhadap instruksi Kementerian Pertanian yang merujuk pada Surat Edaran Nomor 38 tentang Pengendalian Penyebaran PMK, sehingga diharapkan dapat mencegah masuknya hewan ternak terpapar PMK ke daerah di Jawa Tengah.
"Kami berupaya memperkuat kewaspadaan terhadap potensi penularan virus ini, terutama pada pengiriman berbagai jenis ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan hewan peliharaan lainnya melalui jalur udara maupun laut," ujar Pratiwi.
Setiap hewan yang melintas di pelabuhan dan bandara, ungkap Pratiwi, akan diperiksa secara rinci sebelum dipindahkan ke Instalasi Karantina Hewan Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang, untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Setelah masa karantina, hewan-hewan tersebut akan divaksinasi dan diberikan sertifikat kesehatan hewan sebagai tanda persetujuan dari Barantan. Sejak PMK kembali merebak pada akhir tahun 2024, lanjut Pratiwi, Badan Karantina Indonesia Jawa Tengah telah memeriksa 2.621 ekor hewan ternak seperti domba, sapi dan kambing serta 15.257 ekor babi untuk memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut.
"Vaksinasi berulang setiap enam bulan juga diterapkan untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut dan memutus siklus penularannya," imbuhnya. (AS/J-3)
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menyiapkan sebanyak 300 orang juru sembelih halal (juleha) dalam pelaksanaan kurban.
PASAR hewan di Jawa Timur (Jatim) yang dinilai masih rawan munculnya Penyakit Mulut Kuku (PMK), jelang Hari Raya Idul Adha diimbau untuk ditutup sementara.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Dari total 2.307 ekor sapi yang terjangkit PMK sejak Januari hingga Maret 2025, sebanyak 1.089 ekor telah sembuh.
Kementerian Pertanian memastikan akan terus menggenjot vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah strategis pengendalian PMK.
Dengan adanya pengiriman ini katanya, diharapkan penanganan dan pencegahan meluasnya PMK di Bantul bisa segera diatasi dan dihentikan.
TIGA kecamatan di Batam, yakni Sekupang, Batu Aji, dan Bengkong menjadi zona merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada awal tahun ini.
Berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 29 kelompok gengster di Kota Semarang yang tersebar di berbagai kawasan di Kota Semarang.
"Kami menggarap cerita yang terinspirasi dari kisah nyata tentang kejahatan terstruktur dari sekelompok elit, kemudian digabung dengan cerita urban legend,”
"Secepatnya masyarakat pindah, secara bertahap, mengingat rumah yang disiapkan di Desa Sirnagalih telah selesai,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved