Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Waspada, Ada 29 Kelompok Gengster dan 11 Zona Merah Tawuran di Semarang

Akhmad Safuan
23/9/2024 10:52
Waspada, Ada 29 Kelompok Gengster dan 11 Zona Merah Tawuran di Semarang
Aparat kepolisian berpatroli mencegah aksi tawuran dan gengster di malam hari di Jawa Tengah.(MI/Suparji)

SITUASI darurat gengster terjadi di Kota Semarang. Setidaknya ada 29 kelompok gengster di ibu kota Jawa Tengah ini dan 11 kawasan menjadi zona merah karena sering menjadi lokasi tawuran yang bisa membahayakan warga.

Pemantauan Media Indonesia, Senin (23/9), aksi brutal gengster di Kota Semarang menjadi sorotan setelah pada Selasa (17/9) lalu tawuran antarkelompok gengster muncul hingga menimbulkan korban jiwa dan luka, baik dari pihak mereka yang terlibat perkelahian massal, maupun di pihak warga.

Berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 29 kelompok gengster di Kota Semarang yang tersebar di berbagai kawasan di Kota Semarang. Sebagian besar anggota telah berhasil digulung petugas kepolisian.

Baca juga : Polisi Tangkap Delapan Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Orang di Semarang

Tercatat di Polrestabes Semarang dalam kurun Januari-September ada 117 anggota gengster telah diamankan.

"Dalam sepekan terakhir ada lima kejadian melibatkan 49 anak dan 23 anak telah ditahan, serta satu orang korban jiwa akibat salah sasaran yakni mahasiswa Udinus Semarang asal Jepara Muhammad Tirza Nugroho Hermawan," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (23/9).

Kelompok gangster perlu segera diberantas agar dapat tertangani. Sebab, Irwan Anwar menyebut kasus perkelahian gengster hingga mengakibatkan korban jiwa ini sangat meresahkan masyarakat. Dibutuhkan pula kerja sama seluruh pihak untuk menumpas gengster.

Baca juga : Gagal Maju di Kendal, Balada Dico Terombang-ambing di Pusaran Pilkada

"Kasus gangster tidak mungkin dibiarkan saja karena justru akan semakin meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Puluhan nama gengster dengan anggota 15-30 orang per kelompok pada umumnya remaja dan anak-anak tersebar di masyarakat Jira Semarang seperti Mr Bean, Boncil#95, Anjay 165, Remaja 021 Kepyak, Official 019, Asik Medoho, Allstar Kp Batik, Official 102, Sukun Stress, Gengster Manyaran, dan Punokawan.

Selain itu ada nama Enjoy Belanda, Official 02 Sambiota, Pandangan 111, Nolgenk, 2 Kampung, Bomber 195, Gengster 69, Bradil, Mecil, Petir, CTS 246, Official Bangetayu, Gengster Candi, Selatan Stress, Gengster Army, Gengster Slow, Gengster Partai, dan Gengster Simponi Orang Stress.

Sementara itu selain puluhan nama gengster yang tersebar, juga setidaknya terdapat 11 zona merah karena kerap menjadi lokasi ajang tawuran seperti Sampangan, Kelud, Genuk, Jalan Arteri, Jalan MT Haryono, Jalan dr.Cipto, Semarang Utara, Gunung Pati, Gayamsari, Tembalang, dan Pedurungan. (AS/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya