Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Dua Ruang Bermain Ramah Anak di Denpasar Resmi Sandang SNI

Ruta Suryana
07/1/2025 00:59
Dua Ruang Bermain Ramah Anak di Denpasar Resmi Sandang SNI
Suasana aktivitas di kawasan Taman Janggan beberapa waktu lalu.(Dok Pemkot Denpasar)

BADAN Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan dua Ruang Bermain Ramah Anak di Denpasar, Bali, telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dua ruang bermain itu yakni RBRA Taman Janggan dan RBRA Taman I Gusti Ngurah Made Agung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, terbitnya Certificate of Conformity itu menjadikan Kota Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.
 
"Tentu kita bersyukur dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung, secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI," ujarnya, Senin (6/1).

Ia menegaskan, keberadaan dua ruang bermain berstandar SNI itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Denpasar dalam mendukung program Kota Layak Anak berkelanjutan. Selain memberi pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.

"Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus, jadi untuk itu mari kita rawat bersama," ujar Sri Wetrawati.

Dia juga menjelaskan, ruang bermain tersebut dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material yang ramah lingkungan, desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan. Selain itu, ruang bermain itu juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk untuk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

"Dengan keberadaan ruang bermain yang telah berstandar SNI, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik," ujarnya. (RS/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik