Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keluarga Gamma Menuntut Perjalanan Aipda Robig Direkonstruksi

Akhmad Safuan
03/1/2025 17:42
Keluarga Gamma Menuntut Perjalanan Aipda Robig Direkonstruksi
Rekonstruksi memperlihatkan tersangka Aipda Robig Zaenudin mengacungkan senjata api sebelum menembak korban.(MI/Akhmad Safuan)

REKONSTRUKSI kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin yang dipecat dalam sidang etik kepolisian masih menyimpan tabir yang belum terungkap. Pihak keluarga korban meminta ada keadilan yakni rekonstruksi perjalanan tersangka sebelum dan sesudah penembakan.

"Ada ketidakadilan dalam rekontruksi kemarin Senin (30/12), karena hanya perjalanan saksi dan korban yang direkonstruksi, sedangkan terhadap tersangka tidak dilakukan," kata Nursalam, 45, kerabat Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal ditembak Aipda Robig saat ditemui dalam aksi Kamisan untuk mendoakan 40 hari meninggalnya Gamma, Kamis (2/1) petang.

Nursalam menegaskan seharusnya rekontruksi terhadap Aipda Robig Zaenudin, dilakukan untuk mengungkap fakta rekontruksi penembakan tersebut agar tuntas, karena banyak pertanyaan tentang gestur tersangka yang sempoyongan dan jatuh setelah melakukan penembakan. Tersangka berdalih akan ditabrak korban tapi fakta maupun rekaman CCTV menunjukkan tidak ada penabrakan tersebut.

Saksi melakukan rekontruksi begitu lengkap dari proses awal bertemu hingga penembakan, ungkap Nursalam, tapi sebaliknya tersangka Aipda Robig tidak mendapatkan hal serupa, sehingga tidak fair karena tidak ada rekonstruksi untuk tersangka dari awal. "Sebelum menembak dia ke mana, terus dari mana dan korban itu ketika di rumah sakit dia diantar siapa, urutan jelasnya tidak ada," imbuhnya.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin, juga menyatakan hal serupa terkait rekontruksi yang berlangsung Senin (30/12) lalu. Dalam rekonstruksi itu tersangka Aipda Robig Zaenudin sempoyongan dan terjatuh dua kali seusai melepaskan tembakan ke arah rombongan remaja yang melintas di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tersebut.

"Tidak hanya saksi, kita minta juga direkonstruksi perjalanan tersangka Robig Zaenudin," ujar Zaenal Abidin usai pelaksanaan rekontruksi.

Rekontruksi terhadap tersangka penembakan Aipda Robig Zaenudin, ungkap Zaenal Abidin, sandat penting agar dapat dihetahui dari mana dan mengapanya dapat membuat terang masalah ini. Meskipun alibi tersangka terjatuh karena akan ditabrak tetapi pada rekontruksi maupun hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian itu sangat jelas bahwa tersangka sempoyongan dan jatuh setelah melakukan penembakan.

Selain itu ungkapan kepolisian tersangka telah dilakukan tes tidak terpengaruh narkoba maupun minuman keras, menurut Zaenal Abidin hal itu juga dipertanyakan, karena hingga saat ini kuasa hukum keluarga korban belum menerima hasil tes tersebut. "Kita telah minta hasil tes bebas narkoba dan miras tang dimaksud, tetapi belum ditunjukkan ke kita," imbuhnya.

Sementara itu dalam rekontruksi lalu, juga membongkar kebohongan mantan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang menyebutkan bahwa tersangka menembak karena untuk memisahkan terjadinya tawuran antara dua gangster di lokasi kejadian. Namun saat rekonstruksi tersebut tidak ada tawuran. Yang ada rombongan remaja dengan tiga motor dicegat dan ditembak saat melintas.

Mantan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang dicopot jabatannya sehari sebelum rekontruksi mengungkapkan bahwa korban menyerang petugas dengan senjata tajam saat dilerai dalam tawuran itu juga tidak terbukti. Dalam rekontruksi itu terlihat tersangka menembak saat tiga motor yang dikendarai siswa SMKN 4 bersama rekan-rekannya sedang melintas.

Demikian juga pernyataan Irwan Anwar yang menyebutkan tersangka Aipda Robig Zaenudin melepaskan tembakan sebanyak dua kali tetapi fakta dalam rekontruksi maupun keterangan dengan penyidik melepaskan tembakan sebanyak empat kali yakni satu tembakan ke arah jam 11, tiga tembakan ke arah rombongan para korban hingga mengakibatkan korban Gamma meninggal dan dua rekannya AD dan SA terluka.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan tidak ada tawuran dajam peristiwa penembakan tersebut.  Yang ada adalah kejar-kejaran sesuai tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Juga tidak ada senggolan dan yang ada adalah saling pepet. "Pada adegan ke 27 tersangka dan korban berpapasan dan adegan ke 43 saat tersangka menembak. Tidak ada sama sekali korban melakukan penyerangan," imbuhnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya