Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Kulon Progo Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku

Agus Utantoro
02/1/2025 01:08
Pemkab Kulon Progo Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku
peternakan sapi(MI/Agus Utantoro)

PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan Surat Edaran bernomor 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menjelaskan, surat edaran tersebut menjadi upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi agar penyakit yang menimpa ternak tidak menyebar.

"Penyakit mulut dan kuku dapat menyerang semua ternak ruminansia, sapi, kerbau, kambing dan domba serta babi dan sangat menular," kata Srie, Rabu (1/1).

Ia menambahkan, di DI Yogyakarta sudah ada ternak yang terjangkit PMK, sehingga Kulon Progo perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada ternak yang terkena penyakit ini. Penerbitan Surat Edaran ini, tambahnya, diikuti dengan peningkatan sosialisasi tentang Penyakit Mulut dan Kuku kepada masyarakat. Bagi para peternak diharap ikut mencegah penularan penyakit ini, salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang dan lingkungan menggunakan disinfektan. Jika ditemukan ternak yang diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku harap segera melapor ke petugas di Puskeswan setempat.

"Kami juga sudah melakukan vaksinasi," ucapnya.

Srie Nurkyatsiwi mengingatkan, Penyakit Mulut dan Kuku saat ini terdeteksi sudah masuk di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Sementara Sleman dan Bantul berbatasan langsung dengan Kulon Progo dan hanya dipisahkan olegh Sungai Progo. Ia mengingatkan, gejala-gejala ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku antara lain demam, nafsu makan turun, keluar air liur yang berlebihan, terdapat luka lesi pada mulut dan lidah seperti bintik-bintik merah muda cerah atau benjolan kecil yang berubah menjadi lepuh, pincang atau bahkan tak mampu jalan.

"Hewan dengan gejala seperti itu sebaiknya segera diisolasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkab Kulon Progo juga meminta agar Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) yang ada di setiap kecamatan (kapanewon) terus melakukan upaya pencegahan dan aktif terjun melakukan sosialisasi. Menurut Penjabat Bupati Kulon Progo ini, setiap ada laporan yang terkait dengan kemungkinan terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku, Puskeswan segera turun dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak.

Sejauh ini belum ditemukan adanya ternak di Kulon Progo yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku. Untuk sementara waktu, jelasnya, peternak yang membeli hewan dari luar daerah disarankan untuk mengisolasi ternak baru tersebut untuk beberapa waktu.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya