Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KASUS dugaan perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terus bergulir.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut usai rangkaian penyelidikan terhadap puluhan saksi baik dari dokter PPDS FK Undip, pihak RS Dr Kariyadi Semarang, hingga dekan Fakultas Kedokteran Undip.
Pemantauan Media Indonesia, pada Selasa (23/12) penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pemerasan hingga menyebabkan meninggalnya mahasiswa PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari cukup lama berjalan, bahkan seakan tidak ada kejelasan lebih lanjut terhadap perkembangan kasus itu.
"Sudah kita tetapkan setelah kita lakukan gelar perkara 17 Desember lalu," kata Direktur (Reskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.
Selain gelar perkara dalam kasus yang cukup menghebohkan itu, menurut Dwi Subagio, penyidik di Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah juga telah memeriksa 31 saksi dan 3 ahli selama proses pengusutan kasus itu sejak diketahui meninggalnya Aulia Risma Lestari di kamar kos Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada 12 Agustus lalu.
"Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan unsur-unsur pidana pada perkara itu, mendapati alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara dilaksakan tersebut melibatkan penyidik dan pengawas dari Polda serta Bareskrim Polri," ujar Dwi.
Sementara itu Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga korban mendiang Aula Risma Lestari, membenarkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan (bullying) di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang tersebut. Mereka adalah TE, SM, dan Zr yang merupakan para senior korban di program pendidikan itu.
Sebelum penetapan tersangka, lanjut Misyal keluarga almarhumah bersama kuasa hukum telah mengadukan kasus dugaan perundungan dan pemerasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah Rabu (4/9) lalu. Selain itu juga dilampirkan sejumlah barang bukti yang ditemukan keluarga seperti chat dari ponsel korban dan rekening. (AS/J-3)
KEJAKSAAN Negeri Kota Semarang resmi menahan tiga tersangka kasus perundungan dan pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip)
TERSANGKA dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tidak ditahan dan tetap aktif bekerja.
POLDA Jawa Tengah melimpahkan kembali berkas kasus pemerasan dan perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tiga tersangka dugaan perundungan (bullying) dan pemerasan yang menyebabkan meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari didampingi penasehat hukum dari IDI dan Undip.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved