Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Benarkan Amankan Pembuat Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin

 Lina Herlina
16/12/2024 17:55
Polisi Benarkan Amankan Pembuat Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
Layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia.(Antara)

SEJAK 2 Desember 2024 lalu, peredaran uang palsu (upal) yang diduga dicetak pada salah satu ruangan di Gedung Perpustakaan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ramai menjadi pembahasan.

Informasi tersebut beredar setelah rekan pelaku melakukan pembayaran kredit menggunakan uang palsu di salah satu perusahaan pembiayaan (finance) di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Dari sana, aparat kepolisian dari Polres Gowa melakukan penyidikan. Pihak Kepolisin Resor Gowa pun mengakui jika sudah mengamankan pelaku dan barang bukti dugaan pembuatan uang palsu di kampus negeri di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.

Sayangnya, pihak Polres Gowa masih sangat berhati-hati memberi keterangan terkait hal itu. "Kami memberikan keterangan bahwa Polres Gowa sementara menangani kasus dugaan percetakan dan peredaran uang palsu. Tapi, untuk info selanjutnya belum bisa, karena masih dalam pengembangan. Jadi mohon bersabar, menunggu rilis resmi dari Polres Gowa," tukas Kasi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya pada Senin (16/12).

Kapolres Gowa AKB Reonald Trauli Simanjuntak yang dihubungi lewat sambungan telepon, mengaku baru akan memberikan keterangan awal, Senin (16/12) sore ini terkait kasus tersebut. "Tunggu yah, sore ini saya (sampaikan) rilis awal," singkatnya.

Sementara itu, pihak kampus UIN Alauddin hanya menyampaikan pernyataan secara tertulis yang dikirm melalui aplikasi WhatsApp. Dalam keterangan itu dituliskan tiga hal tentang adanya penangkapan pegawai UIN Alauddin terkait dengan penyebaran uang palsu.

"Pertama, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Kedua, informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus. Dan ketiga, pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tulis Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.

Saat ini, di kampus II UIN Samata juga sedang berlangsung unjuk rasa oleh mahasiswa. Demonstrasi itu meminta Rektor UIN Alauaddin Prof Hamdan Juhanndi mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan pembiaran, terjadi tindak kriminal pemalsuan uang di dalam lingkup kampus itu. (LN/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya