Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JASA Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Polda Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait peningkatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas (lantas).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev TW IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dewi, melalui keterangannya, Rabu (11/11).
Dewi menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
Dewi mengatakan hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19% atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini, kata ia, mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan.
Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan kepada masyarakat termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
"Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan. (Faj/M-3)
PT Jasa Raharja memastikan para korban memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi.
Jasa Raharja mencatat terdapat 117.342 korban kecelakaan sepanjang Januari hingga September tahun 2025 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.815 meninggal dunia.
JASA Raharja mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya
KECELAKAAN laut yang melibatkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja.
Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).
KECELAKAAN maut di KM 41 Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2) menyebabkan delapan orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
PT Jasaraharja Putera membukukan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi kebijakan, standar operasional (SOP), serta kepastian hukum bagi layanan asuransi kecelakaan.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan bus cahaya trans yang meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.
JASA Raharja memberikan santun pada para korban pada kecelakaan bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, Semarang.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan sosial, Jasa Raharja tidak hanya fokus pada penanganan pasca-kecelakaan, tetapi juga aktif dalam aspek pencegahan.
Jasa Raharja telah mengoptimalkan sistem monitoring dan respons cepat yang terintegrasi secara daring dengan lebih dari 2.770 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved