Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SIDANG etik pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, masih berlangsung di Polda Jawa Tengah. Korban selamat AD, 17, buka suara bahwa pada malam kejadian, ia dan dua temannya hendak pulang ke rumah setelah makan di warung bubur kacang hijau tidak jauh dari lokasi penembakan.
Pemantauan Media Indonesia, Senin (9/12) sore, sidang etik tersebut berjalan secara tertutup. Hanya sejumlah saksi yang diperbolehkan berada di dalam ruang sidang dengan pengamanan ketat petugas Propam Polda Jawa Tengah.
Saksi AD, 17, merupakan salah seorang korban selamat dalam penembakan yang dilakukan pelaku di depan sebuah minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, itu. Ia akhirnya secara terbuka memberikan keterangan tentang peristiwa penembakan tersebut.
"Kami baru pulang setelah makan warung bubur kacang hijau (burjo), saat itu di depan tiba-tiba ada orang mengacungkan pistol sehingga kami ketakutan dan berusaha menghindar," kata AD di Polda Jawa Tengah.
Hari itu, AD bersama dua teman yakni Gamma, 17, dan SA, 16, baru selesai latihan paskibra di sekolah. Kemudian mereka pulang ke rumah dan kembali keluar rumah pada malam hari untuk mengobrol di warung burjo yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Ketika akan pulang, ungkap AD, ia bersama rombongan dengan total ada enam orang berkendara dengan tiga motor pulang secara beriringan, yakni urutan pertama korban Gamma bersama temannya yang tidak dikenal. Kemudian motor kedua, dua teman SA yang juga tidak dikenal. Urutan ketiga SA yang dibonceng AD melaju ke arah pelaku penembakan.
Setelah penembakan itu, AD tidak tahu lagi yang terjadi selanjutnya, karena kemudian mereka pulang berpencar. AD juga tidak menyadari kalau tangan dan dadanya tertembus peluru. AD baru menyadari hal itu saat sudah di rumah. "Saya baru tahu ada luka sobek di dada, setelah saya bersihkan dan obati, saya langsung tidur," imbuhnya.
Bahkan menurut AD, ia baru tahu jika korban Gamma meninggal pada pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam pascakejadian. Bahkan, ia mendengar kabar rekannya, SA, juga dirawat di rumah sakit akibat luka tembakan tersebut.
"Pada saat itu kami kaget ada orang di depan langsung menodong senjata. Kalau hanya cuma turun di tengah jalan, masih bermikir mungkin apa, tapi langsung menodong (senjata)," ujar AD.
Ditanya tentang dugaan senggolan kendaraan sebelum kejadian, AD membantah hal itu. Karena mereka baru saja pulang dari warung dan tidak pernah bertemu atau berpapasan dengan pelaku sebelumnya. "Tidak ada serempetan, bahkan juga tidak ada tawuran saat itu," tegasnya.
Menyinggung hubungan ketiganya, AD mengungkapkan sebenarnya dirinya lebih akrab dengan SA. Sedangkan dengan mendiang Gamma, AD mengaku tidak terlalu dekat karena adik kelas. Meskipun demikian mereka satu tim dalam kegiatan paskibra di sekolah sehingga saling tahu satu sama lainnya. (AS/J-3)
TERSANGKA penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, telah mengajukan memori banding ke Komisi Sidang Etik Propam Polda Jawa Tengah terkait pemecatannya dari kepolisian.
Dalam rekontruksi, saksi korban AD dan tersangka pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin saling berbantah mengenai jarak tembak.
RENCANANYA besok atau Senin (30/12) kepolisian bersama kejaksaan akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang.
Dalam perkembangannya, tersangka Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang dipecat dari kepolisian dalam sidang etik.
Keluarga korban penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy meminta Polda Jawa Tengah tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig Zaenudin, karena sangat mencederai rasa keadilan.
TERSANGKA penembakan siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, telah ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved