Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

APSPI Desak Presiden Segera Terbitkan Perpres Persusuan

Widjajadi
21/11/2024 16:36
APSPI Desak Presiden Segera Terbitkan Perpres Persusuan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis beserta rombongan mengunjungi KUD Persusuan Boyolali(MI/Widjajadi)

 

ASOSIASI Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera meneken regulasi yang mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap sepenuhnya produksi susu dalam negeri.

"Yang kita suarakan dari APSPI adalah percepat regulasi, entah itu Peraturan Presiden atau Inpres atau peraturan apalah, tapi yang tandatangan harus presiden. Kalau yang tandatangan hanya (setingkat) menteri, itu IPS hanya akan masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri," sergah Ketua APSPI, Agus Warsito di sela-sela kunjungan Komisi IV DPR RI di KUD Persusuan Mojosongo, Boyolali, Kamis (21/11).

Menurut dia, jika regulasi pasti untuk perlindungan produksi susu dalam negeri sebagaimana yang diusulkan untuk menjadi Perpres tidak segera diterbitkan, APSPI sangat khawatir, begitu harga susu impor lebih murah, IPS bisa saja tetap tidak peduli, dan masih lebih mengutamakan impor.

Dia memaparkan, dengan adanya program makan bergizi gratis mulai tahun depan, yang konsekuensinya pemerintah mendatangkan lebih satu juta sapi perah indukan impor, untuk mencukupi kebutuhan susu, susu lokal tetap tidak terserap sepenuhnya tanpa kepastian regulasi dari presiden.

"Jika itu yang terjadi, maka yang terjadi bukan hanya sekedar mandi susu, tetapi banjir susu. Ini jelas sangat ironi. Jadi jangan sampai declare Mentan hanya sekedar gimmick belaka. Sebaiknya cepat tuangkan dalam regulasi, yang tandatangan harus presiden," lugas Agus menjawab pertanyaan wartawan.

APSI tidak ingin langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang mengumpulkan IPS, importir, perwakilan peternak sapi perah, pengepul susu dan Dinas Peternakan beberapa wakyu lalu hanya menjadi sebatas kabar gembira dan hanyalah angin sorga.

Hal itu ditegaskannya, karena pascapertemuan yang dikoordinasikan Mentan langsung, sampai hari ini, masih saja ada IPS yang menolak setoran susu perah lokal. "Sampai hari ini masih ada IPS yang menolak," ketus Agus.

Sementara itu, politisi PKS, Abdul Kharis usai meninjau KUD Persusuan Mojosongo bersama rombongan Komisi IV DPR RI mengatakan, pihaknya akan mendesak kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian agar permasalahan persusuan dalam negeri yang disebabkan penolakan IPS atas sebagian produksi susu dalam negeri, segera dituntaskan.

"Tadi semua sudah kita terima apa yang menjadi permasalahan, dan telah disampaikan semua oleh mereka dan tidak ada hambatan. Kita akan carikan solusi, dan mendorong Kementan untuk mewujudkan harapan produsen susu dalam negeri ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.

Ia mengatakan akan mendesak Mentan Amran Sulaiman untuk mengurus usulan regulasi yang disiapkan menjadi Perpres terkait perlindungan susu dalam negeri ini. "Syukur nanti malah menjadi undang-undang, sehingga lebih menguatkan," tandas anggota DPR RI asal Dapil Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali ini. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya