Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diduga melepas atau membebaskan pria Belanda, Hans Remco Clipp, (60), yang telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum di Bali. Pria Belanda tersebut kini bebas berkeliaran.
"Ya, menurut kami orang awam, kalau ada bule terbukti menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban, akan diamankan dan dikerangkeng, bahkan dideportasi," beber Pak Man, warga Tibubeneng yang ikut melihat aksi Hans, yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan warga Bali, Senin (11/11).
Aksi Hans yang menantang warga berkelahi dan berperilaku tidak senonoh dilakukannya pada pekan lalu. Warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Imigrasi. Beberapa hari kemudian, tim Imigrasi mendatangi lokasi, dan memanggil Hans. Keesokan harinya, Hans menghadap dan diperiksa siang hari. Namun, malam itu juga dia telah terlihat berkeliaran kembali.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Nyoman Asta membenarkan Hans dilepas. "Infonya masih dalam penyelidikan, cuma tidak ditahan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Alexander Maxwell menyatakan, anggota telah memeriksa yang bersangkutan. "Ya kami memberlakukan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspornya," pungkas Alex, sapaannya.
Sejumlah Warga Negara Asing atau WNA yang berada di Bali menunjukkan beragam ulah yang melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya adat di Bali sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban. Salah satunya yang ditunjukkan Hans ini.
Dalam tayangan video, di depan salah satu vila kawasan Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, lelaki dari Negeri Kincir Angin ini berjalan tanpa menggunakan alas kaki dalam keadaan setengah telanjang.
Didampingi seorang pria, dia terlihat memarahi warga yang ada di sekitar lokasi. Bahkan Hans mengucapkan kata-kata kotor, sambil mengacungkan jari tengah beberapa kali ke arah warga. Dia juga menggunakan ibu jari, mengarahkan garisan melintang pada leher, sambil memaki-maki dan mempertunjukkan aksi tidak senonoh lainnya. (N-2)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved