Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diduga melepas atau membebaskan pria Belanda, Hans Remco Clipp, (60), yang telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum di Bali. Pria Belanda tersebut kini bebas berkeliaran.
"Ya, menurut kami orang awam, kalau ada bule terbukti menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban, akan diamankan dan dikerangkeng, bahkan dideportasi," beber Pak Man, warga Tibubeneng yang ikut melihat aksi Hans, yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan warga Bali, Senin (11/11).
Aksi Hans yang menantang warga berkelahi dan berperilaku tidak senonoh dilakukannya pada pekan lalu. Warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Imigrasi. Beberapa hari kemudian, tim Imigrasi mendatangi lokasi, dan memanggil Hans. Keesokan harinya, Hans menghadap dan diperiksa siang hari. Namun, malam itu juga dia telah terlihat berkeliaran kembali.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Nyoman Asta membenarkan Hans dilepas. "Infonya masih dalam penyelidikan, cuma tidak ditahan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Alexander Maxwell menyatakan, anggota telah memeriksa yang bersangkutan. "Ya kami memberlakukan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspornya," pungkas Alex, sapaannya.
Sejumlah Warga Negara Asing atau WNA yang berada di Bali menunjukkan beragam ulah yang melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya adat di Bali sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban. Salah satunya yang ditunjukkan Hans ini.
Dalam tayangan video, di depan salah satu vila kawasan Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, lelaki dari Negeri Kincir Angin ini berjalan tanpa menggunakan alas kaki dalam keadaan setengah telanjang.
Didampingi seorang pria, dia terlihat memarahi warga yang ada di sekitar lokasi. Bahkan Hans mengucapkan kata-kata kotor, sambil mengacungkan jari tengah beberapa kali ke arah warga. Dia juga menggunakan ibu jari, mengarahkan garisan melintang pada leher, sambil memaki-maki dan mempertunjukkan aksi tidak senonoh lainnya. (N-2)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved