Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAHANAN Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bekasi dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan. Kuasa Hukum Soleman, Siswadi menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan kliennya tidak ada unsur pidana seperti yang disangkakan jaksa.
"Saya tegaskan bahwa dalam perkara ini kami tidak melihat adanya unsur pidana. Karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil," papar Siswadi melalui keterangannya Kamis (31/10).
Siswadi memaparkan kronologis duduk permasalahannya, bahwa kliennya membeli sebuah mobil melalui seseorang bernama R, dengan cara membayar secara bertahap sebanyak dua kali. Berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada penyidik, bahwa pembelian mobil yang dimaksud telah dibayar lunas oleh Soleman.
"Kemudian saat ini, klien kami dijadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi. Tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami," jelas Siswadi.
Menurut Siswadi, kasus ini memiliki nuansa politik yang sangat kuat lantaran kliennya ditetapkan sebagai tersangka 28 hari jelang hari pencoblosan Pilkada 2024. Kliennya adalah tim pemenangan pasangan calon kepala daerah yang terdaftar pada KPU, sehingga merupakan peserta pemilu kepala daerah.
"Padahal Kejaksaan Agung telah mengeluarkan memorandum terkait dengan penundaan pemeriksaan pidana terhadap peserta pemilu dan pemilukada, untuk menghindari black campaign serta menjaga proses demokrasi berjalan baik," beber Siswadi.
Siswadi menduga kliennya adalah target operasi pihak-pihak tertentu jelang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Soleman adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD terpilih Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, sekaligus tim inti strategi dan pemenangan salah satu pasangan Bupati pada Pilkada Bekasi.
Ia menduga, kliennya harus ditahan dan dilumpuhkan, agar mental pendukung jatuh dan menjadi lemah. "Pemeriksaan dan penahanan klien kami dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi (seksi pidana khusus) saat masa Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 sedang berlangsung," ungkap Siswadi.
Siswadi juga menegaskan, pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada Soleman dinilai kurang tepat. Pristiwa ini sarat dengan kepentingan muatan politik, dan diduga sebagai pesanan pihak tertentu yang memliki power kekuasaan yang besar.
"Dugaan kami, Soleman sebagai target operasi harus dilumpuhkan, atau jangan-jangan merupakan Operasi Senyap Penggembosan secara terstruktur?," ucapnya. (N-2)
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved