Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perketat Standar untuk Hunian Layak, Begini Upaya Pemprov Jateng

 Gana Buana
25/10/2024 16:55
Perketat Standar untuk Hunian Layak, Begini Upaya Pemprov Jateng
Hunian layak di Jateng(Antara)

DALAM rangka mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memastikan tersedianya hunian yang layak dan aman bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2), yang diselenggarakan untuk menstandarisasi kualitas pengembang dan pembangunan perumahan agar sesuai dengan standar kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menyampaikan, developer haru smampu mewujudkan perumahan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memberi dampak positif jangka panjang bagi masyarakat. 

"Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (25/10).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng Arief Djatmiko menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2018, yang mewajibkan pengembang perumahan memiliki sertifikasi.

Dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Pemprov Jateng berharap dapat mencetak pengembang berkompeten yang taat aturan dan mampu membangun perumahan layak huni bagi masyarakat.

“Melalui SRP2 ini, kami ingin memastikan setiap pengembang mematuhi regulasi dan berkomitmen pada standar yang mampu menjamin hunian berkualitas, aman, nyaman, serta sesuai kebutuhan dasar penghuninya,” jelas Arief Djatmiko.

Ketua LSP REI Hendra Susanto menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan SDM di sektor perumahan memiliki kompetensi yang memenuhi standar nasional.

Dengan SDM yang berkualitas, rumah-rumah yang dibangun akan memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, serta kesehatan, sehingga mampu menjadi lingkungan yang mendukung pendidikan karakter anak-anak dalam keluarga.

Mewakili Forum Komunikasi Developer Jawa Tengah Andi Kurniawan menyatakan bahwa sertifikasi ini bukan hanya penting bagi pengembang di masa depan, tetapi juga merupakan syarat teregistrasinya pengembang dan tenaga ahli perumahan yang kompeten di bidangnya.

Sertifikasi SRP2 ini mencakup uji kompetensi dalam aspek Penilaian Kelayakan Lokasi, Investasi, Perencanaan, hingga Pembangunan Layak Huni bagi masyarakat. (Ant/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya