Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar memandang kolaborasi bernilai penting dalam mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi desa.
"Tidak mungkin ada pemberdayaan ekonomi tanpa kolaborasi," kata Gus Halim, sapaan Mendes PDTT pada Peluncuran Program Kolaborasi Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan, dan Inovatif (SAKTI) BUMDes untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Program Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9)
Mendes mengapresiasi program yang dihasilkan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT Mulyadin Malik dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Nursaid yang mencerminkan pentingnya kolaborasi itu.
Lebih lanjut, Mendes mengatakan dalam kolaborasi terdapat orkestrasi antara keseimbangan dan kebersamaan. Dengan demikian, kata dia, kolaborasi itu bersifat kompleks dan sebuah keniscayaan sehingga pelaksanaannya tidak mudah.
Menurutnya, jika pemberdayaan ekonomi dilakukan oleh para pihak terkait secara maksimal di level desa dengan kolaborasi dari berbagai pihak dan orkestrasi yang bagus, potensi ekonomi yang besar bisa dikelola dengan sebaik-baiknya. Kolaborasi, kata Mendes, akan semakin baik pula jika dilandasi semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDM) Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela mengatakan kolaborasi merupakan Mandat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah tersebut, kata dia, memberi amanat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa, yang salah satunya melalui pendampingan sesuai kebutuhan.
"Atas dasar itu Kemendes melakukan pendampingan melalui TPP (Tenaga Pendamping Profesional) dan PSM (Penggerak Swadaya Masyarakat) hingga saat ini," kata Luthfiyah. (Ant/N-2)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan Peluncuran Program Kolaborasi Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan dan Inovatif (SAKTI). (Ant/N-2)
Kepada Burhanuddin, Yandri mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan.
PERKUMPULAN Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Komnas HAM akibat PHK sepihak
Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto atas dugaan cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten.
Mendes Yandri Susanto, dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sterbukti 'cawe-cawe' dalam Pilkada Kabupaten Serang
Mendes PDT Yandri Susanto mengaku optimistis desa dapat berpartisipasi dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kurang kontrol menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved