Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum kasus korupsi di yang gencar dilakukan aparat Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Mengalirnya dukungan pemberantasan korupsi di Lembata dipicu keberhasilan Kejaksaan Negeri Lembata telah meringkus lima tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu 1 bulan.
Sekretaris Lembaga Batuan Hukum (LBH) Aldiras, Elias Keluli Making, kepada Media Indonesia, Kamis (26/9) mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat Kejaksaan Negeri Lembata di bawah komando Kajari Yupiter Selan.
Baca juga : Jaksa Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Suku Cadang Damkar Depok
"Kami menilai upaya pihak Kejaksaan Negeri Lembata ini merupakan langkah maju dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dua kasus beruntun yang telah sampai pada proses penetapan tersangka cukup meyakinkan kita tentang keseriusan pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi di Lembata," ungkap Elis Making.
Namun, ia mengingatkan pihak Kejari Lembata, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
"Kami mencatat adanya sejumlah kasus dugaan korupsi masih dalam tahap pulbaket. Semoga kasusnya bisa dibut terang benderang, agar tidak memunculkan dugaan tebang pilih," ujar Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Bandung Tahan Mantan Deputi SDM Aparatur Menpan-RB
Dalam dua bulan belakangan, Kejaksaan Negeri Lembata menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruas jalan paket Peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. Pagu dana tersebut sebesar Rp6 miliar.
Ruas jalan yang dikerjakan CV Lembata Jaya pada segmen tersebut dinyatakan tidak memenuhi spesifikasi hingga menyebakan negara merugi
Rp2.591.974.000.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata, tahun anggaran 2022.
Dua tersangka yaitu MFO selaku penanggung jawab atau ketua P2S (kepala sekolah) dan HA sebagai fasilitator teknis. Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.179.308,90. Kerugian negara tersebut didapat berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lembata. (PT/J-3)
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved