Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Denpasar melalui Dinas Sosial menggelar acara Indonesia Cinta Disabilitas (ICD) Tahun 2024 yang digelar di Graha Nawasena, Rumah Harapan Kota Denpasar, Kamis (29/8).
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela-sela peninjauannya mengapresiasi dan sekaligus mengharapkan kegiatan ini dapat mewadahi kreativitas para kalangan disabilitas, baik dalam kemampuan pementasan kesenian maupun bidang UMKM melalui pemasaran produknya.
"Kegiatan ICD ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya mewadahi kalangan disabilitas, agar terus berkarya dan meningkatkan kemampuan inklusi dalam mencapai kehidupan yang lebih baik," ujar Jaya Negara.
Baca juga : Pemkot Denpasar Giatkan Jemput Bola Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas
Sementara itu Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan pelaksanaan ICD pada 2024 ini merupakan pelaksanaan yang ketiga kalinya sejak 2022. Tahun ini ICD digelar selama dua hari, mulai 29 hingga 30 Agustus 2024.
Laxmy menyebutkan ada beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan, yaitu pameran produk UMKM, Happy Creative Disabilitas, Apel Inklusi Disabilitas serangkaian HUT ke-79 RI, podcast disabilitas, Grebek Assessment Anak-anak Berkebutuhan Khusus, Safari Kesehatan bagi Disabilitas, dan juga seminar kesehatan jiwa.
"Dan hari ini merupakan puncak dari semua rangkaian kegiatan ICD yang diisi dengan kegiatan produk kuliner, art, craft, lomba karaoke, cooking class, serta pemberian bantuan kepada anak-anak yapi (yatim piatu) oleh Kemensos RI dan PT. Taru," papar Laxmy Saraswati. (N-2)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
DALAM rangka memperingati Hari Edukasi Lingkungan Sedunia 2026, Ascott Jakarta berkolaborasi dengan Komunitas Penyandang DisabilitasÂ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved