Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Jambi mendorong lulusan perguruan tinggi untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Salah satunya membuka lapak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang obat dan makanan.
Kepala Balai POM Jambi Veramika Ginting menyampaikan hal itu pada Focus Group Discussion (FGD) Siginjai bertajuk Sinergitas Kinerja Instansi Dukung UMKM Obat dan Makanan di Kantor BPOM Jambi, Selasa (27/8). Veramika Ginting menyebutkan FGD yang diinisiasi BPOM Jambi mellibatkan beberapa perguruan tinggi di Jambi, instansi pemerintah, pelaku-pelaku UMKM
.
"Fokus hari ini, kita ingin membangun jiwa entrepreneurship di lingkungan mahasiswa. Sehingga tidak hanya di lingkungan kampus namun diimplementasikan. Sehingga dengan wadah ini ketika mereka lulus sudah bisa menciptakan dunia kerja. Kami mengundang beberapa pihak, baik itu pemerintah bagaimana dukungan terhadap UMKM, mengundang pengelola CSR bagaimana mereka dapat mendukung dan dapat ditangkap pihak perguruan tinggi," kata Veramika.
Baca juga : Tim Satgas Datangi Lansia di Daerah Terpencil untuk Divaksinasi
Dia berharap, ke depan sinergitas tersebut berkelanjutan untuk membentuk suatu rumah produksi untuk memproduksi obat, makanan yang aman dan layak edar. Pihak BPOM hanya bertugas mensupervisi kerja sama, sehingga benar-benar akan menghasilkan produk unggul dari Jambi.
Veramika menambahkan selama ini pihak kampus dari perguruan tinggi banyak melakukan penelitian, bahkan sudah pernah dilombakan secara nasional ataupun internasional. Bahkan sudah ada yang mendapat penghargaan dan mendapatkan dana hibah ratusan juta. Namun ia sayangkan, penelitian itu tidak dapat diimplementasikan sebagai produk yang beredar aman dan bermutu menurut lembaga yang dipercaya oleh pemerintah yakni BPOM.
Veramika menambahkan, BPOM berusaha menjalin sinergitas dengan sejumlah pihak agar ke depan produk mahasiswa yang dihasilkan tidak hanya mendapat penghargaan dari kementerian atau lembaga sebagai penelitian , tapi produknya dapat dihasilkan menjadi kebanggaan provinsi Jambi.
Baca juga : Masuk DTKS, Warga Anak Dalam Dapat Akses BST dan BPNT
"Yang menjadi kendala di lapangan terkait penelitian ini yakni hanya satu pihak yang memberi penghargaan. Dan ketika mereka mau menjadi produk yang bisa diedarkan serta dimanfaatkan masyarakat, tidak bisa diproduksi karena skala laboratorium dan tidak punya tempat produksi yang layak," jelasnya.
Untuk itu perlu persamaan persepsi bahwa tempat produksi sesuai kebutuhan tidaklah sulit, yang penting terbebas dari kontaminasi dan menjaga kualitas produknya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Universitas Jambi mendukung FGD yang digagas BPOM Jambi tersebut. Menurut akademi Unja Fuad Muchlis, yang hadir mewakili Wakil Rektor UNJA pada gelaran FGD sangat positif.
"Kami difasilitasi dan dipertemukan dengan mitra. Insyaallah sinergi ini tidak berhenti sampai di sini melainkan akan berlanjut dengan kerja yang implementatif," ucapnya.
Selain Unja, perguruan tinggi lain yang terlibat dalam FGD Siginjai BPOM Jambi, adalah Universitas Muhammadiyah, dan Universitas Adiwangsa Jambi (Unaja). (N-2)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved