Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PLN Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (23/8) kembali menyambungkan aliran listrik ke rumah Kosmas Andreas Ally, 47, yang akrab disapa Kosi.
Kediaman difable trampil asal Desa Labalimut, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur itu gelap gulita lebih dari satu tahun. Sejak, 2 Februari 2023, lalu meteran listrik di kediaman Kosi diputuskan PLN karena adanya indikasi pencurian arus listrik. Setelah kasus ini diangkat Media Indonesia, pihak PLN pun merespons dengan sangat humanis.
Manager ULP Lembata, Daniel Anton Meok, menginisiasi pertemuan dengan Kosi. Keduanya membicarakan hal-hal penting berkaitan sanksi administrasi pemutusan sambungan listrik dan menjanjikan pemasangan segera.
Baca juga : Penyidik Kejari Lembata Sita 3 Boks Dokumen dari Dua Lokasi Terduga Korupsi
"Prinsipnya kehadiran PLN untuk membantu masyarakat. Kita juga tentu punya alasan memberi sanksi tersebut. Namun setelah bertemu, kami kemudian memutuskan untuk segera memasang kembali sambungan listrik ke rumah Pak Kosi. Mudah-mudahan kejadian ini memberi hikmah penting," ungkap Daniel.
Sementara itu, dari Desa Labalimut, Kecamatan Nagawutun, Kosi menghubungi Media Indonesia dengan nada haru. Pria difabel ini mengabarkan, ia sangat terkejut sebab listrik di rumahnya ternyata sudah menyala usai pertemuannya dengan pihak PLN di kota Lewoleba, 30 km dari desa Lamalimut.
"Listrik sudah menyala Pak. Terimakasih banyak buat Media Indonesia dan PLN Lembata yang sudah memberi kami kesempatan menikmati listrik lagi. Pihak PLN sambung kembali listrik pada hari Rabu, 21 agustus 2024, saat kami sedang pertemuan dengan pak Kepala PLN Lembata di Lewoleba," ujar Kosi melalui saluran telepon. (N-2).
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved