Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Morowali, Polda Sulawesi Tengah, menggagalkan peredaran 95 paket narkotika jenis sabu, serta mengamankan seorang terduga pengedar berinisial RF (22) di salah satu agen travel, di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Menurut Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Komang Darmawa Adi, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula ketika anggota Kepolisian menerima informasi bahwa ada pengiriman narkoba melalui agen travel.
Baca juga : Polres Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
"Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Morowali, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Komang Darmawa, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan itu, diketahui merupakan pengiriman seseorang berinisial AC dari Kota Palu melalui agen travel.
Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil sebanyak 95 paket narkoba jenis sabu telah diamankan.
Terkait dengan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain, menggagalkan peredaran sabu, Polres Morowali juga berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. Serta mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (N-2)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved