Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPOLISIAN Resor Morowali, Polda Sulawesi Tengah, menggagalkan peredaran 95 paket narkotika jenis sabu, serta mengamankan seorang terduga pengedar berinisial RF (22) di salah satu agen travel, di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Menurut Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Komang Darmawa Adi, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula ketika anggota Kepolisian menerima informasi bahwa ada pengiriman narkoba melalui agen travel.
Baca juga : Polres Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
"Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Morowali, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Komang Darmawa, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan itu, diketahui merupakan pengiriman seseorang berinisial AC dari Kota Palu melalui agen travel.
Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil sebanyak 95 paket narkoba jenis sabu telah diamankan.
Terkait dengan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain, menggagalkan peredaran sabu, Polres Morowali juga berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. Serta mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (N-2)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved