Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Resor Morowali, Polda Sulawesi Tengah, menggagalkan peredaran 95 paket narkotika jenis sabu, serta mengamankan seorang terduga pengedar berinisial RF (22) di salah satu agen travel, di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Menurut Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Komang Darmawa Adi, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula ketika anggota Kepolisian menerima informasi bahwa ada pengiriman narkoba melalui agen travel.
Baca juga : Polres Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
"Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Morowali, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Komang Darmawa, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan itu, diketahui merupakan pengiriman seseorang berinisial AC dari Kota Palu melalui agen travel.
Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil sebanyak 95 paket narkoba jenis sabu telah diamankan.
Terkait dengan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain, menggagalkan peredaran sabu, Polres Morowali juga berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. Serta mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (N-2)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved