Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG pemuda 18 tahun, Ade Naufal Raenanda, warga Jatinom, Klaten, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten (Jateng) lantaran membawa senjata clurit.
Kasatreskrim Polres Klaten, Ajun Komisaris Yulianus Dica Ariseno Adi, mengatakan tersangka ditangkap di Desa Tempursari, Ngawen, Jumat (16/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Malam itu warga sekitar mendengar suara bising knalpot sepeda motor. Warga melihat dua orang laki-laki berboncengan, pemboncengnya membawa senjata celurit," imbuhnya.
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pencuri 22 Unit AC di Proyek RSUD Bagas Waras
Dalam jumpa wartawan di Mapolres Klaten, Senin (19/8), Yulianus menjelaskan ketika warga mengejarnya, Ade yang dibonceng terjatuh dan ditinggal kabur teman.
Saat itu, tersangka berikut clurit ditangkap warga. Kemudian, warga menghubungi Polsek Klaten Utara dan tidak lama petugas datang sekaligus menahan tersangka.
"Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Ade mengakui senjata clurit panjang 110 sentimeter yang diamankan petugas itu adalah milik tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Klaten.
Tersangka juga mengaku sebagai anggota dari kelompok geng yang bermarkas di Desa Ngemplak, Jatinom. Kelompok anak nakal ini pernah melakukan pembacokan di Wonosari, Klaten.
Dalam perkara tersebut, Ade dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 10 tahun. (N-2)
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai tindakan pencegahan gangguan ketertiban masyarakat
Pemberian penghargaan kepada Khoirudin Mustakim, peraih medali emas di Sea Games, sebagai wujud apresiasi Polres Klaten.
"Untuk membantu aktivitas Temon, kita berikan kursi roda baru sebagai pengganti kursi roda miliknya yang sudah rusak."
Tim operasional Satnarkoba Polres Klaten berhasil menangkap tiga pengedar
Ratusan botol miras yang disimpan di rumah tersangka itu diedarkan di Jogonalan dan sekitarnya.
Kapolres dan Wakapolres dinilai berhasil dalam penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi di Klaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved