Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG pemuda 18 tahun, Ade Naufal Raenanda, warga Jatinom, Klaten, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten (Jateng) lantaran membawa senjata clurit.
Kasatreskrim Polres Klaten, Ajun Komisaris Yulianus Dica Ariseno Adi, mengatakan tersangka ditangkap di Desa Tempursari, Ngawen, Jumat (16/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Malam itu warga sekitar mendengar suara bising knalpot sepeda motor. Warga melihat dua orang laki-laki berboncengan, pemboncengnya membawa senjata celurit," imbuhnya.
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pencuri 22 Unit AC di Proyek RSUD Bagas Waras
Dalam jumpa wartawan di Mapolres Klaten, Senin (19/8), Yulianus menjelaskan ketika warga mengejarnya, Ade yang dibonceng terjatuh dan ditinggal kabur teman.
Saat itu, tersangka berikut clurit ditangkap warga. Kemudian, warga menghubungi Polsek Klaten Utara dan tidak lama petugas datang sekaligus menahan tersangka.
"Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Ade mengakui senjata clurit panjang 110 sentimeter yang diamankan petugas itu adalah milik tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Klaten.
Tersangka juga mengaku sebagai anggota dari kelompok geng yang bermarkas di Desa Ngemplak, Jatinom. Kelompok anak nakal ini pernah melakukan pembacokan di Wonosari, Klaten.
Dalam perkara tersebut, Ade dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 10 tahun. (N-2)
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian Resor Klaten berhasil mengungkap kasus begal driver taksi online di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
MENYAMBUT pemudik Lebaran, Polres Klaten meluncurkan inovasi Mobil Ayem. Inovasi pelayanan humanis bagi pemudik ini berupa fasilitas relaksasi gratis.
Kepolisian Resor Klaten bersama Persaudaraan Remaja Muslim Kelurahan Klaten (PRMKK) menyelenggarakan pemilihan dai cilik (Pildacil) di Aula Masjid Raya Klaten, Minggu (23/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved