Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEORANG pemuda 18 tahun, Ade Naufal Raenanda, warga Jatinom, Klaten, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten (Jateng) lantaran membawa senjata clurit.
Kasatreskrim Polres Klaten, Ajun Komisaris Yulianus Dica Ariseno Adi, mengatakan tersangka ditangkap di Desa Tempursari, Ngawen, Jumat (16/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Malam itu warga sekitar mendengar suara bising knalpot sepeda motor. Warga melihat dua orang laki-laki berboncengan, pemboncengnya membawa senjata celurit," imbuhnya.
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pencuri 22 Unit AC di Proyek RSUD Bagas Waras
Dalam jumpa wartawan di Mapolres Klaten, Senin (19/8), Yulianus menjelaskan ketika warga mengejarnya, Ade yang dibonceng terjatuh dan ditinggal kabur teman.
Saat itu, tersangka berikut clurit ditangkap warga. Kemudian, warga menghubungi Polsek Klaten Utara dan tidak lama petugas datang sekaligus menahan tersangka.
"Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Ade mengakui senjata clurit panjang 110 sentimeter yang diamankan petugas itu adalah milik tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Klaten.
Tersangka juga mengaku sebagai anggota dari kelompok geng yang bermarkas di Desa Ngemplak, Jatinom. Kelompok anak nakal ini pernah melakukan pembacokan di Wonosari, Klaten.
Dalam perkara tersebut, Ade dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 10 tahun. (N-2)
Kapolda Irjen Ribut Hari Wibowo dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolres Klaten menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas sebagai dampak dari meningkatnya populasi
HARI Bhayangkara ke-79 di Polres Klaten, diperingati dengan upacara yang dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Kepolisian Resor Klaten menebar 40 ribu benih ikan di Rawa Jombor, salah satu objek wisata air unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/6).
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved