Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DIY Berstatus Siaga Bencana Kekeringan Selama Agustus 2024

Ahmad Mustaqim
05/8/2024 13:53
DIY Berstatus Siaga Bencana Kekeringan Selama Agustus 2024
Ilustrasi kekeringan.(Dok. Antara)

DAERAH Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus siaga darurat bencana kekeringan selama Agustus 2024. Status itu telah ditetapkan setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan surat keputusan tersebut yang berlaku 1-31 Agustus 2024.

"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah keluar untuk (periode 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.

SK Gubernur bernomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu sebagai bentuk respon kekeringan yang menjangkau 3 kabupaten. Sebanyak tiga kabupaten itu yakni Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.

Baca juga : Sejumlah Desa di Gunungkidul Mulai Krisis Air Bersih

Kekeringan di tiga kabupaten tersebut memang tak terjadi merata di semua titik. Namun, pemerintah setempat juga telah menetapkan siaga darurat hidrometeorologi.

"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan, sementara kabupaten/kota (yang sudah menetapkan status) ini sudah tiga," ujarnya.

Noviar mengatakan pemerintah akan memperhatikan perkembangan kondisi lapangan. Untuk itu, kata dia, status siaga darurat bisa bisa diperpanjang saat masa habis dan dampak kemarau masih terjadi.

Baca juga : 92 Kalurahan di DIY Alami Kekeringan 

"Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini.

Penetapan status tersebut juga bakal menjadi dasar dalam mengambil tindak lanjut dampak kemarau. Beberapa hal yang bisa diambil di antaranya rencana modifikasi cuaca hingga bantuan droping air ke daerah.

"Dasarnya berdasarkan SK itu, tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ucapnya.

Baca juga : BMKG Yogyakarta Sebut 26 Kecamatan di DIY Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana mengimbau masyarakat bertindak bijak menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menyebut prediksi BMKG terhadap musim kemarau bakal terjadi hingga akhir Agustus ini.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," ucapnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya