Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DAERAH Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus siaga darurat bencana kekeringan selama Agustus 2024. Status itu telah ditetapkan setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan surat keputusan tersebut yang berlaku 1-31 Agustus 2024.
"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah keluar untuk (periode 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.
SK Gubernur bernomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu sebagai bentuk respon kekeringan yang menjangkau 3 kabupaten. Sebanyak tiga kabupaten itu yakni Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.
Baca juga : Sejumlah Desa di Gunungkidul Mulai Krisis Air Bersih
Kekeringan di tiga kabupaten tersebut memang tak terjadi merata di semua titik. Namun, pemerintah setempat juga telah menetapkan siaga darurat hidrometeorologi.
"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan, sementara kabupaten/kota (yang sudah menetapkan status) ini sudah tiga," ujarnya.
Noviar mengatakan pemerintah akan memperhatikan perkembangan kondisi lapangan. Untuk itu, kata dia, status siaga darurat bisa bisa diperpanjang saat masa habis dan dampak kemarau masih terjadi.
Baca juga : 92 Kalurahan di DIY Alami Kekeringan
"Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini.
Penetapan status tersebut juga bakal menjadi dasar dalam mengambil tindak lanjut dampak kemarau. Beberapa hal yang bisa diambil di antaranya rencana modifikasi cuaca hingga bantuan droping air ke daerah.
"Dasarnya berdasarkan SK itu, tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ucapnya.
Baca juga : BMKG Yogyakarta Sebut 26 Kecamatan di DIY Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana mengimbau masyarakat bertindak bijak menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menyebut prediksi BMKG terhadap musim kemarau bakal terjadi hingga akhir Agustus ini.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," ucapnya.
(Z-9)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
SETIAP tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka Indonesia. Sehingga pada hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025 merupakan momen untuk memperingati Hari Pramuka Indonesia.
Pameran yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia ini, menyoroti dukungan kuat Australia bagi Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Kirab Indonesian Street Performance bertajuk "Nusantara Menari" di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
KEMARAU panjang semakin berlanjut menyelimuti kawasan Provinsi Aceh.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
MUSIM kemarau menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Krisis air bersih terjadi di Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, yang terdampak
TIGA daerah di Jawa Timur dalam status siaga darurat kekeringan akibat kemarau yang mulai melanda.
Di beberapa titik seperti Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, kondisi kering telah berlangsung lebih dari lima bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved