Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7). Kecelakaan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan turut berduka cita atas kejadian tersebut. PT KAI prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.
"PT KAI Divre I SU turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan dari kru kereta api bahwa mobil melintas di perlintasan tidak terjaga saat KA akan melintas. Secara berulang kali masinis sudah membunyikan klakson lokomotif tetapi tidak diindahkan," kata Anwar, Selasa (23/7).
Baca juga : Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Akibat kejadian tersebut, seluruh penumpang dan kru KA U51 Sribilah Utama selamat. Sedangkan enam penumpang mobil meninggal dunia.
"PT KAI menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada seluruh korban," ujarnya. Akibatnya, KA U51A Sribilah Utama mengalami keterlambatan 11 menit.
KAI menyampaikan permohon maaf kepada pelanggan KA karena keterlambatan yang dialami. "KAI kembali mengimbau kepada masyarakat penggunaan jalan yang akan melintas di perlintasan sebidang kereta api untuk mengutamakan keselamatan bersama dengan berhenti sejenak, tengok kanan kiri sebelum melintas," pesannya.
Seperti diketahui di lokasi kecelakaan tersebut tidak ada terpasang sama sekali palang pintu perlintasan kereta api sehingga memiliki potensi besar terjadi kecelakaan. Dia menjelaskan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan PM 94 Th 2018 bahwa kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang kereta api dilakukan oleh pemerintah/pemerintah daerah sesuai kelas jalannya.
"Menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa," jelasnya. (Z-2)
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
KECELAKAAN lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan antara truk tronton dan kendaraan jenis Kopada (Koperasi Angkutan Daerah) di Desa Kalijambe ini mengakibatkan 11 orang meninggal.
Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Jalan Katulampa, Kota Bogor, Sabtu (15/2), di Mako Polresta Bogor
Kecelakaan maut terjadi di gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2) malam WIB. Delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka karena peristiwa tersebut.
Saat ini sang sopir Bendi Wijaya, 31 yang mengalami luka berat dalam insiden ini tengah menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
Polisi menyatakan bahwa kejadian ini bukan tabrakan frontal, melainkan serempetan.
Atlet seluncur indah Rusia berada di dalam pesawat yang bertabrakan dengan helikopter militer itu.
Pesawat dan helikopter jatuh ke Sungai Potomac. Hingga Kamis pagi waktu setempat, 27 mayat ditemukan dari pesawat dan satu dari helikopter. Menjelang sore, 40 jenazah tambahan ditemukan.
Dari 64 penumpang dan awak pesawat, tidak ada yang selamat. Tiga awak helikopter militer tersebut juga tewas.
Otoritas setempat mengatakan mereka masih menyelidiki penyebab insiden yang diduga menewaskan 67 orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved