Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto. Teguran itu diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dodi terhadap Jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Kapolda mengaku, sudah memerintahkan Dirlantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.
“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan," terang Agus kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat (19/7).
Baca juga : Dirlantas Polda Sulteng Akui Bersalah dan Minta Maaf setelah Lecehkan Jurnalis
Tidak hanya itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses," tegas Agus.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah jabatannya, Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan ini di hadapan perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Baca juga : Aliansi Jurnalis Sulteng Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
Kapolda Sulteng menekankan, pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis.
“Karena itu adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum," katanya.
Dengan langkah tegas ini, Kapolda Sulteng menunjukkan bahwa tindakan yang merusak reputasi dan kehormatan institusi tidak akan ditoleransi, dan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat dan media.
Baca juga : Datang ke Palu, Jazilul Tegaskan PKB Usung Ahmad Ali-Abdul Aljufri di Pilgub Sulteng
Kapolda juga mempersilahkan media untuk mengkritik institusinya jika ada personel polisi yang berbuat kekeliruan.
“Silakan teman-teman media mengkritik kami termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” tandasnya.
Merujuk pada penyampaian Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologi kejadian tersebut, berawal dari rencana liputan terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 di hari pertama.
Baca juga : Rekam Jejak Prestasi Anwar Hafid di Sulteng
"Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direktur belikan HP yang canggih," papar Syam, Kamis (18/7/).
Syamsuddin menjelaskan, kepada Dodi bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
"Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah," tambahnya.
Insiden tersebut tentunya menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Dodi tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan pelbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
(Z-9)
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Tiga jurnalis yang biasa bertugas meliput tim nasional Italia dites positif COVID-19 pada Jumat (9/7), dua hari sebelum Gli Azzurri melakoni final Euro 2020 melawan Inggris.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
JURNALIS Media Indonesia, Akmal Fauzi, meraih penghargaan Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1 2023/2024.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Sejak kali pertama dirilis pada 2016, IKP Indonesia terus bergerak naik. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan pers di Tanah Air kian membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved