Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sulawesi Tengah, menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) 32/2002 tentang Penyiaran di Palu, Jumat (24/5). RUU itu mereka nilai memberangus kebebasan pers.
Kordinator lapangan Aliansi Jurnalis Sulteng Andi Saiful mengatakan RUU penyiaran problematik dan layak di tolak karena perluasan definisi penyiaran draf RUU Penyiaran versi rapat Badan Legislasi (Baleg) pada 27 Maret 2024, memperluas definisi penyiaran dengan mencakup teknologi digital seperti internet, yang sebelumnya tidak termasuk dalam UU Penyiaran 2002.
“Ini menambah subyek hukum baru, yaitu platform digital penyiaran, yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan berekspresi di platform digital," terang jurnalis Diksi.net itu saat berosasi.
Baca juga : Jurnalis Cianjur dan Sukabumi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran
Menurut Andi, larangan menayangkan jurnalisme investigasi di pasal 50 B ayat 2 (c) melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers tanpa penyensoran.
Larangan tersebut, lanjutnya, jelas menyasar kerja-kerja jurnalisme investigasi, baik di media arus utama maupun di platform digital, dan membungkam kemerdekaan pers.
“Kami menolak draf RUU Penyiaran Maret 2024 dan meminta DPR menangguhkan hingga periode mendatang,” imbuhnya.
Baca juga : Ancam Kebebasan PERS, Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
Ketua AJI Palu Yardin Hasan mengatakan, penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Sebab dari ujung semua ini, masyarakat yang rugi, tidak mendapatkan informasi terbaik dan kredibel,” ujarnya.
Jurnalis Roemah Kata itu menyebutkan, "Di ujung pemerintahan Joko Widodo kita mendapatkan kado hadiah pahit, ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia."
Baca juga : Fasilitas Karaoke Menambah Kemeriahan Menginap di Sutan Raja Hotel Palu Sulawesi Tengah
"Presiden Joko Widodo di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” tandasnya.
Aliansi Jurnalis Sulawesi Tengah, merupakan lintas organisasi profesi mulai Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Dalam aksinya, mereka membawa pelbagai poster dan tulisan penolakan RUU Penyiaran.
Bahkan sebagian jurnalis meletakkan kartu persnya di jalan sebagai bentuk protes. (Z-6)
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Sumut pada Kamis (11/12).
DLH berharap hasil ekspose menjadi dasar penguatan kebijakan lingkungan pada tahun mendatang.
Dari kisaran Rp25.000–Rp40.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp50.000–Rp60.000 per kilogram.
Sarana kontak yang dibagikan meliputi seragam sekolah Merah Putih, sepatu, dan baju gamis.
Harga minyak goreng kemasan 1 liter merek Minyakita di Pasar Inpres Manonda Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali naik dari Rp18.000 per liter menjadi Rp19.000 per liter.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota Palu sepakat mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IG) garam talise.
"Dominasi ini sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang proporsional terhadap keberagaman konten dan keberlangsungan media nasional kita,"
KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem media penyiaran dan digital yang sehat.
Wapres menyoroti salah satu poin terkait penayangan jurnalistik investigasi.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved