Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PULUHAN jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sulawesi Tengah, menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) 32/2002 tentang Penyiaran di Palu, Jumat (24/5). RUU itu mereka nilai memberangus kebebasan pers.
Kordinator lapangan Aliansi Jurnalis Sulteng Andi Saiful mengatakan RUU penyiaran problematik dan layak di tolak karena perluasan definisi penyiaran draf RUU Penyiaran versi rapat Badan Legislasi (Baleg) pada 27 Maret 2024, memperluas definisi penyiaran dengan mencakup teknologi digital seperti internet, yang sebelumnya tidak termasuk dalam UU Penyiaran 2002.
“Ini menambah subyek hukum baru, yaitu platform digital penyiaran, yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan berekspresi di platform digital," terang jurnalis Diksi.net itu saat berosasi.
Baca juga : Jurnalis Cianjur dan Sukabumi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran
Menurut Andi, larangan menayangkan jurnalisme investigasi di pasal 50 B ayat 2 (c) melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers tanpa penyensoran.
Larangan tersebut, lanjutnya, jelas menyasar kerja-kerja jurnalisme investigasi, baik di media arus utama maupun di platform digital, dan membungkam kemerdekaan pers.
“Kami menolak draf RUU Penyiaran Maret 2024 dan meminta DPR menangguhkan hingga periode mendatang,” imbuhnya.
Baca juga : Ancam Kebebasan PERS, Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
Ketua AJI Palu Yardin Hasan mengatakan, penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Sebab dari ujung semua ini, masyarakat yang rugi, tidak mendapatkan informasi terbaik dan kredibel,” ujarnya.
Jurnalis Roemah Kata itu menyebutkan, "Di ujung pemerintahan Joko Widodo kita mendapatkan kado hadiah pahit, ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia."
Baca juga : Fasilitas Karaoke Menambah Kemeriahan Menginap di Sutan Raja Hotel Palu Sulawesi Tengah
"Presiden Joko Widodo di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” tandasnya.
Aliansi Jurnalis Sulawesi Tengah, merupakan lintas organisasi profesi mulai Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Dalam aksinya, mereka membawa pelbagai poster dan tulisan penolakan RUU Penyiaran.
Bahkan sebagian jurnalis meletakkan kartu persnya di jalan sebagai bentuk protes. (Z-6)
ngin berkaraoke dengan konsep yang berbeda di Kota Palu? Sutan Raja Hotel Palu menawarkan nuansa berkelas dan elegan untuk memenuhi kebutuhan hiburan Anda.
Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate menegaskan bahwa mereka berdua siap untuk bersaing secara terbuka di Pilkada.
PSI) telah menyatakan sikap bergabung dengan Partai NasDem dalam Pilkada Kota Palu 2024, untuk mengusung Muhammad J Wartabone (MJW) yang merupakan kader NasDem.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu diselenggarakan KPU Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin (23/9) malam.
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengatakan, musim hujan kembali terjadi di Palu akibatnya banyak ditemukan nyamuk pembawa vektor DBD.
Untuk menjaga sapi terhindar dari PMK peternak bisa melakukan pelbagai hal. Seperti yang dilakukannya, dengan menjaga kualitas pakan. Karena jika pakan bermutu tinggi diberikan kepada sapi
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
RUU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang problematik dan merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi.
KISRUH draf RUU Penyiaran yang tengah digodok di DPR masih bergulir. Kominfo juga tidak dilibatkan dalam pembentukan draf yang di dalamnya merugikan insan pers tanah
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved