Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Preman Merajalela Diduga Peliharaan Kepala Desa Sirpangbolon

Januari Hutabarat
16/7/2024 14:40
Preman Merajalela Diduga Peliharaan Kepala Desa Sirpangbolon
Timoria Sormin saat melihat kemenyan rata dengan tanah.(MI/Januari Hutabarat)

PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.

Sedikitnya 10 hektare kebun kemenyan di Desa Sirpang Bolon dibabat hingga rata dengan tanah. Pelaku pembabatan atas nama Luddin Pasarubu, 60, penduduk Desa Sirpangbolon. Kebun kemenyan tersebut tanaman milik warga desa setempat.

Tidak ada yang berhasil menghentikan aksi tersebut sebab pemilik kebun kemenyan tersebut merupakan suruhan kepala desa setempat atas nama Marulam Pasaribu. Tudingan preman suruhan kepala desa diperkuat dengan bukti setiap kali beraktivitas akan menebang kebun kemenyan warga, pelaku diberangkatkan dari rumah milik Marulam Pasaribu dan Harapan Pasaribu, abang kandung kepala desa.

Baca juga : Mayat Bayi Dibuang, Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan

Rita Pasaribu, 51, Selasa, 16/7, mengaku memiliki kebun kemenyan sedikitnya 200 pokok saat ini sedang ditebang Luddin Pasaeibu beserta kroni-kroninya. Dirinya mengaku pokok kemenyan tersebut merupakan miliknya yang diandalkan untuk kebutuhan anak sekolah dan rumah tangga.

"Bagaimana kami melapor? Mereka preman peliharaan oknum kepala desa setempat yang memiliki uang cukup untuk mementahkan laporan kami. Nanti seperti yang dialami tulang saya Sandu Pangaribuan," ujarnya.

Dirinya mengaku mendapatkan lahan dari kedua orangtuanya almarhum Aripin Pasaribu dan ibu kandungnya, Timoria Sormin, yang saat ini masih hidup. Senada dengan itu, dikatakan Megawati Pasaribu, 53, dirinya meminta agar malaikat datang menolong mereka terkait aksi pereman tersebut.

Baca juga : Sepeda Motor Tabrak Mobil, Satu Orang Meninggal Dunia

Senada dengan itu, Sandu Pangaribuan, 45, menambahkan dirinya pernah diintimidasi oleh Kepala Desa Sirpangbolon atas nama Marulam Pasaribu. "Saat itu saya akan mengolah kayu di atas lahan milik saya sendiri. Saat itu saya mengolah kayu yang tumbuh di atas tanah milik saya tetapi oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu melaporkan saya ke Polsek Garoga. Saat itu pihak Polsek Garoga mengambil kayu yang saya olah dengan dalih sebagai barang bukti. Padahal lahan tersebut saya dapatkan dari bapak kandung Marulam Pasaribu yang dilengkapi dengan surat bukti penyerahan," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, ia membuat laporan kepada pihak Polsek Garoga hingga Polres Tapanuli Utara, tetapi tidak mendapatkan titik terang. Sedangkan kayu olahan yang diamankan polisi hingga saat ini tidak diketahui rimbanya. "Pengalaman buruk yang menimpa saya tersebut menjadi tolak ukur para pemilik kebun kemenyan untuk tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian."

Marulam Pasaribu, Kepala Desa Sirpangbolon, Selasa (16/7) kepada wartawan mengaku mengetahui kejadian tersebut tetapi tidak ada upaya menghentikan penebangan dimaksud. Kapolres Tapanuli Utara Ernis Sitinjak dihubungi, Selasa (16/7), meminta agar korban memberikan keterangan kepada pihak Polsek atau Polres untuk ditindaklanjuti. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya