Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Semarang gagalkan pengiriman minuman mengandung alkohol (minuman keras/miras) ilegal di Kota Semarang. Penggagalan tersebut merupakan bagian dari programOperasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal 2024.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani mengatakan penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen akan adanya pengiriman miras ilegal yang melewati wilayah kerja Bea Cukai Semarang.
"Untuk menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat di sepanjang jalan Pantura Semarang-Demak dan dapat menghentikan target berupa truk berisi MMEA ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Pedurungan, Kota Semarang," ungkap Siti dikutip, Kamis (11/7).
Baca juga : Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
Saat memeriksa barang muatan truk, petugas menemukan 73 koli miras jenis arak Bali yang tidak dilekati pita cukai dan diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo UU No.7 th.2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Kami membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk pemeriksaan dan pencacahan," lanjutnya.
Setelah pencacahan, diketahui terdapat 3.152 botol miras berbagai ukuran dengan total 2.265,2 liter dari 44 resi barang kiriman yang berisi miras jenis arak Bali tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp94 juta.
Dari penindakan miras ilegal ini, Bea Cukai Semarang telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp228 juta Selanjutnya, petugas menengah seluruh barang hasil penindakan untuk penelitian perkara lebih lanjut.
"Bea Cukai Semarang terus berkomitmen untuk waspada dan responsif terhadap segala bentuk ancaman demi menjaga keamanan negara dan masyarakat," tegas Siti Chomariyah. (Z-8)
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Lonjakan harga hingga 100 persen terjadi pada bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, disusul cabai rawit merah sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu per kg.
KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan sebanyak 83.970 tempat duduk kereta api keberangkatan awal dari stasiun Daop 4 menjelang Tahun Baru Imlek.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan produk UMKM Bali termasuk arak bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng didapuk sebagai tuan rumah Final Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno.
Bali Signature Drink Edition yang digelar komunitas Fermenusa dan Level 21 mall termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Arak ke-3 yang jatuh setiap 29 Januari.
Kini sudah ada sekitar 60 brand produk berbahan arak Bali
Arak gula itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena arak gula mengandung etanol dan zat kimia lainnya, berbeda dengan arak bali.
Perayaan Hari Arak Bali setiap 29 Januari merupakan gagasan Gubernur Bali Wayan Koster.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved