Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BEA Cukai Semarang gagalkan pengiriman minuman mengandung alkohol (minuman keras/miras) ilegal di Kota Semarang. Penggagalan tersebut merupakan bagian dari programOperasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal 2024.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani mengatakan penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen akan adanya pengiriman miras ilegal yang melewati wilayah kerja Bea Cukai Semarang.
"Untuk menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat di sepanjang jalan Pantura Semarang-Demak dan dapat menghentikan target berupa truk berisi MMEA ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Pedurungan, Kota Semarang," ungkap Siti dikutip, Kamis (11/7).
Baca juga : Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
Saat memeriksa barang muatan truk, petugas menemukan 73 koli miras jenis arak Bali yang tidak dilekati pita cukai dan diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Jo UU No.7 th.2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Kami membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk pemeriksaan dan pencacahan," lanjutnya.
Setelah pencacahan, diketahui terdapat 3.152 botol miras berbagai ukuran dengan total 2.265,2 liter dari 44 resi barang kiriman yang berisi miras jenis arak Bali tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp94 juta.
Dari penindakan miras ilegal ini, Bea Cukai Semarang telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp228 juta Selanjutnya, petugas menengah seluruh barang hasil penindakan untuk penelitian perkara lebih lanjut.
"Bea Cukai Semarang terus berkomitmen untuk waspada dan responsif terhadap segala bentuk ancaman demi menjaga keamanan negara dan masyarakat," tegas Siti Chomariyah. (Z-8)
Lansia Mengikuti Lomba HUT ke-80 RI di Semarang
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Festival layang-layang internasional di kawasan POJ City Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 23-24 Agustus 2025 diikuti peserta dari 13 negara.
Arak-arakan mengantar patung Cheng Ho dari Tay Kak Sie ke Sam Poo Kong, Kota Semarang dalam rangka peringatan bapak tilas kedatangan Laksamana Cheng Ho di Kota Semarang.
Meskipun telah dibuka gelombang II sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD di Kota Semarang dan SMA/SMK swasta mitra pemerintah di Jawa Tengah, ribuan kursi masih belum terisi.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng didapuk sebagai tuan rumah Final Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno.
Bali Signature Drink Edition yang digelar komunitas Fermenusa dan Level 21 mall termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Arak ke-3 yang jatuh setiap 29 Januari.
Kini sudah ada sekitar 60 brand produk berbahan arak Bali
Arak gula itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena arak gula mengandung etanol dan zat kimia lainnya, berbeda dengan arak bali.
Perayaan Hari Arak Bali setiap 29 Januari merupakan gagasan Gubernur Bali Wayan Koster.
METODE pembuatan arak Bali yang masih tradisional atau konvensional disebut masih belum dapat memebuhi standar keamanan pembuatan minuman beralkohol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved