Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
TAMBANG galian C ilegal (tidak berizin) di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, setinggi 10 meter runtuh. Bos tambang, Suadi, 62, tewas tertimbun batu.
Suasana duka masih menyelimuti Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, setelah tambang galian C ilegal runtuh pada Minggu (7/7) siang. Korban tewas Suadi sudah dimakamkan.
Namun, Senin (8/7), pihak keluarga tidak bersedia menanggapi tewasnya korban yang melakukan penambangan secara ilegal di desa itu. Tiga rekan korban yang selamat dari reruntuhan bebatuan dari tebing setinggi 10 meter masih dimintai keterangan petugas Polsek Tanggungharjo, Grobogan.
Baca juga : Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Tukang Pijat Ditangkap
"Ketika sedang menggali tambang di bagian bawah, tiba-tiba tanah dan bebatuan di bagian atas runtuh. Kami berlarian untuk menyelamatkan diri, tetapi korban tidak sempat menghindar dan tertimpa bebatuan berukuran besar-besar," ujar seorang saksi.
Setelah bebatuan besar yang runtuh tersebut berhenti, warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian berupa menyelamatkan korban yang mengalami luka cukup serius, terutama bagian kepala, Korban dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Kabupaten Grobogan, tetapi jiwanya tidak tertolong lagi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Grobogan Ajun Komisaris Agung Joko Haryono mengatakan telah menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan terhadap hal itu. Bahkan diketahui tambang galian C yang dikelola oleh korban tidak berizin alias ilegal, meskipun sebelumnya diminta agar melengkapi izin sebelum melakukan penambangan.
"Dulu memang sudah ada izin, tetapi tidak diperpanjang dan sudah mati. Korban nekat menghidupkan kembali tambang tersebut tanpa izin," kata Agung Joko Haryono.
Berdasarkan keterangan dikumpulkan, lanjut Agung Joko Haryono, runtuhnya tambang galian C ilegal tersebut murni musibah alam. Untuk mengantisipasi terulang kembali musibah tersebut, kegiatan penambangan dihentikan. (Z-2)
WARGA negara asing (WNA) ditemukan meninggal dunia di salah satu apartemen, kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (4/2).
Marcel Radhival mengenang sosok Tika sebagai pendamping hidup yang sangat suportif.
Seorang warga yang terdampak banjir di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Pendaki asal Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan (18) yang dilaporkan hilang sejak 17 hari lalu saat mendaki Gunung Slamet akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dia kehilangan nyawa di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung tempatnya bekerja pada 18 Desember 2025.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga menderita luka serius setelah berupaya menegur praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tempat tinggalnya.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved