Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria asal Amerika Serikat (AS) berinisial RLG, 55, diamankan kepolisian dan Imigrasi Denpasar, karena kepemilikan senjata tajam dan melakukan aksi merusak rumah warga di Bali.
Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gustaviano Napitupulu menerangkan, akibat ulahnya tersebut, RLG terpaksa harus diamankan dan diusir dari Indonesia. Meskipun sudah 12 tahun tinggal di Bali dengan KITAS Investor.
RLG yang mengaku sebagai investor itu mengklaim pertama kali datang ke Indonesia tahun 2012 sebagai seorang misionaris dan membantu banyak orang di Bali. Di Bali, RLG menyewa rumah WNI di daerah Tampak Siring, Gianyar sejak Juni 2014-Juni 2024.
Baca juga : 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Dikarenakan sikap RLG yang menyinggung dan merendahkan keluarga pemilik rumah, dengan membuang pelangkiran atau tempat sembahyang pemilik dan merusak pohon di halaman rumah, serta adanya ketidaksepakatan biaya sewa maka pemilik rumah menolak perpanjangan sewa yang diminta.
Saat perpanjangan ditolak, RLG diduga telah menyuruh orang-orang tak dikenal untuk membongkar atap rumah yang ia sewa tanpa seizin pemilik rumah. Petugas kepolisian mendatangi RLG yang saat itu tengah berada di kediamannya.
RLG diketahui pula memiliki sajam jenis pisau yang menurut pengakuannya pisau tersebut dikirimkan salah seorang temannya yang berada di Amerika Serikat untuk dijadikan sampel produksi yang kemudian akan dijual kembali. Rencananya pisau tersebut ia kirim ke perajin di Bali untuk dibuatkan sarungnya terlebih dahulu.
Baca juga : Adang dan Tabrak Mobil Polisi, WNA Amerika Dideportasi
"Oleh pihak Kepolisian, kepemilikan sajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keamanan masyarakat serta ketertiban umum. Dengan demikian Polres Gianyar mengirimkan RLG ke Kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024 dengan disertai surat rekomendasi pendeportasian terhadap RLG," ujarnya, Senin (8/7).
RLG ditangani kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan kepadanya ditetapkan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, bahwa, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan
Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati
peraturan perundang-undangan.
Setelah didetensi beberapa pekan, RLG dideportasi ke Seattle, Amerika Serikat dan dimasukan dalam daftar Cekal, sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
"Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," tutup Gustav. (Z-3)
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
USKUP Agung Katolik untuk dinas militer AS mengatakan bahwa secara moral dapat diterima untuk tidak mematuhi perintah jika pasukan menganggap perintah bertentangan dengan hati nurani mereka.
PRESIDEN Donald Trump memperjelas selama berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun bahwa ia termotivasi secara unik oleh keinginan untuk memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.
Perdana Menteri Store menegaskan bahwa pemerintah Norwegia tidak memiliki kewenangan dalam penentuan penerima Hadiah Nobel Perdamaian.
Pasca-COP30, Indonesia dan Brasil perlu memperkuat poros kepemimpinan Global South melalui diplomasi aktif.
North American Aerospace Defense Command (NORAD) mengumumkan bahwa sejumlah pesawatnya akan segera tiba di Pituffik Space Base, Greenland.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved