Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT bidan ZN atau Zainab, 49, yang melakukan malapraktik di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel), polres setempat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka itu. Polres Prabumulih akhirnya tegas dengan menjelaskan bidan ZN berada di jeruji besi, Rabu (5/6/2024).
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Prabumulih pada 20 Mei 2024, Polres Prabumulih tidak menghadirkan bidan ZN dan tidak menahannya. Padahal saat itu ZN sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus malapraktik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Kapolres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Endro Aribowo mengatakan setelah ZN ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Baca juga : Sepeda Motor Salip Truk, Ibu dan Anak Tewas Terlindas
"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan semua berkas acara pemeriksaan, alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh Kajari Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih.
"Hari ini langsung kita serahkan. Untuk perkembangan selanjutnya nanti menjadi kewenangan dari Kejari Prabumulih," kata Endro.
Seperti diketahui, bidan ZN juga menjabat sebagai lurah sebelum terkena kasus itu. (Z-2)
Bidan menjadi garda terdepan yang memastikan perempuan mendapatkan layanan kesehatan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi dan balita.
UPAYA percepatan penurunan stunting menjadi agenda prioritas nasional yang menuntut kerja sama lintas sektor, termasuk tenaga kesehatan di tingkat lapangan.
Peran Strategis Bidan Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
BIDAN memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya sebagai tenaga kesehatan, tetapi juga sebagai pendamping utama bagi ibu dan keluarga dalam setiap fase kehidupan anak.
Gizi tidak tercukupi, perawatan kurang optimal, serta minimnya stimulasi pada masa 1.000 HPK dapat menyebabkan stunting dan gangguan perkembangan otak.
Inovasi ini berangkat dari keprihatinan atas masih tingginya angka kematian ibu, bayi, serta kasus stunting di wilayah kerja Puskesmas Sungai Rumbai pada tahun sebelumnya.
DUNIA pelayanan kesehatan di Indonesia hari-hari ini mendapat ujian yang luar biasa.
Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang berada dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan sanksi penonaktifan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) selama satu bulan.
Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Dalam kasus malapraktik ini tidak boleh ada institusi maupun oknum yang berupaya menghambat proses hukum yang tengah ditempuh pasien yang menjadi korban.
Dua buah jarum utuh yang terletak di antara rektum atau bagian akhir usus besar dan dinding vagina pascaoperasi hemoroidekdomi (ambeien) tertinggal di tubuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved