Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga nelayan Indonesia ditangkap Angkatan Laut Australia di perairan Laut Timor sekitar 17 mil sebelum Darwin, ibu kota Australia utara. Ini karena mereka dianggap menyelundupkan dua warga Tiongkok ke negara tersebut.
Tiga warga Indonesia tersebut yakni Abdul Gani Wora, 38, dan Irwan, 37, masing-masing asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kamaludin, 44 asal Selayar, Sulawesi Selatan. Sedangkan dua warga asing yang diselundupkan yakni Wang Wen Hua dan Wang Quan Hui.
Kapolres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Mardiono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan polisi, tiga nelayan ini mengaku ditangkap dan diinterogasi karena masuk perairan Australia tanpa dokumen yang sah.
Baca juga : Polda NTT Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia
"Pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 Wita, petugas AL Australia memberikan satu kapal kayu berlapis viber berwarna putih les biru dan hitam bernama Vidu kepada tiga nelayan dan dua warga Tiongkok berlayar kembali ke Indonesia," ujarnya lewat keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (29/5) sore.
Mereka juga dibekali satu GPS Garmin Etrex 10 warna hitam kuning dengan koordinat yang telah ditentukan yaitu Pulau Rote. Kapal tersebut dikawal Angkatan Laut Australia batas perairan Australia-Indonesia. Kapal tiba di perairan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Rote Ndao, sekitar pukul 15.00 sebelum ditangkap polisi.
Menurutnya, penyelundupan manusia ke Australia itu berawal dari seseorang berinisial BP meminta tiga nelayan itu berlayar ke Pulau Moa, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, pada 11 Mei 2024. Ini untuk mengangkut ikan dengan imbalan masing-masing Rp2,5 juta.
Setelah tiba di Pulau Moa pada 15 Mei sore, ternyata bukan mengangkut ikan, mereka malah menyelundupkan dua warga asing tersebut ke Australia dengan tambahan imbalan Rp20 juta.
Tiga nelayan itu melanggar Pasal 120 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar. (Z-2)
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa Sumba tersebut terjadi pada pukul 18.41 WIB.
Dua kecelakaan laut terjadi di NTT (18/2). Seorang pemancing di Maumere ditemukan meninggal dunia, sementara tiga nelayan di Rote Ndao berhasil diselamatkan Tim SAR.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
CUACA buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi mulai melanda perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved