Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBANYAK tiga nelayan Indonesia ditangkap Angkatan Laut Australia di perairan Laut Timor sekitar 17 mil sebelum Darwin, ibu kota Australia utara. Ini karena mereka dianggap menyelundupkan dua warga Tiongkok ke negara tersebut.
Tiga warga Indonesia tersebut yakni Abdul Gani Wora, 38, dan Irwan, 37, masing-masing asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kamaludin, 44 asal Selayar, Sulawesi Selatan. Sedangkan dua warga asing yang diselundupkan yakni Wang Wen Hua dan Wang Quan Hui.
Kapolres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Mardiono mengatakan sesuai hasil pemeriksaan polisi, tiga nelayan ini mengaku ditangkap dan diinterogasi karena masuk perairan Australia tanpa dokumen yang sah.
Baca juga : Polda NTT Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia
"Pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 Wita, petugas AL Australia memberikan satu kapal kayu berlapis viber berwarna putih les biru dan hitam bernama Vidu kepada tiga nelayan dan dua warga Tiongkok berlayar kembali ke Indonesia," ujarnya lewat keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (29/5) sore.
Mereka juga dibekali satu GPS Garmin Etrex 10 warna hitam kuning dengan koordinat yang telah ditentukan yaitu Pulau Rote. Kapal tersebut dikawal Angkatan Laut Australia batas perairan Australia-Indonesia. Kapal tiba di perairan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Rote Ndao, sekitar pukul 15.00 sebelum ditangkap polisi.
Menurutnya, penyelundupan manusia ke Australia itu berawal dari seseorang berinisial BP meminta tiga nelayan itu berlayar ke Pulau Moa, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, pada 11 Mei 2024. Ini untuk mengangkut ikan dengan imbalan masing-masing Rp2,5 juta.
Setelah tiba di Pulau Moa pada 15 Mei sore, ternyata bukan mengangkut ikan, mereka malah menyelundupkan dua warga asing tersebut ke Australia dengan tambahan imbalan Rp20 juta.
Tiga nelayan itu melanggar Pasal 120 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar. (Z-2)
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
DUA pendaki bernama Vecky dan Wenni yang dilaporkan hilang di Gunung Babnain, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan selamat.
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Diluncurkan pada Mei 2024, Bangun Karya menjadi contoh nyata sinergi antara sektor industri, pemerintah daerah, dan regulator nasional dalam memperkuat kapasitas UMKM lokal.
Vinilon membangun sistem perpipaan dari hulu ke hilir dan sarana air bersih yang memadai sepanjang 4,5 km di Desa Banuan, Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved