Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Jawa Tengah mengungkap kasus kejahatan transnasional penadahan sepeda motor. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus penadahan sepeda motor ini melibatkan dua negara yakni Indonesia dan Vietnam.
Modus yang digunakan para pelaku adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam
"Pelaku mencari kendaraan sepeda motor 'leasing', kemudian dibeli dengan
harga murah. Lalu, dikirim ke Surabaya untuk dibawa ke luar negeri dengan terlebih dulu memodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah
kendaraan baru," jelas Ahmad Lutfi dalam konferensi pers hari ini di Mapolda Jateng.
Baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Dagang Kendaraan Bodong ke Timor Leste
Ia melanjutkan, dari kejahatan tersebut telah diamankan dua tersangka yaitu S, 38, warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak dan A, 39, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak berikut barang bukti 80
unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun. Sementara itu, tersangka S dari hasil pemeriksaan berperan sebagai pemodal yang membeli sepeda motor dengan harga Rp17 juta per unitnya.
Dari modal tersebut, ia menjual kembali dengan harga Rp18,5 juta per unit untuk mengambil keuntungan sebesar Rp1,5 juta per unit.
Baca juga : Terobos Palang Pintu, Dua Pengguna Sepeda Motor Tersambar Kereta Api di Banyumas
Tersangka A berperan sebagai pencari kendaraan roda dua melalui media sosial Facebook untuk dibeli oleh S. A mendapatkan keuntungan Rp500 ribu dari per kendaraan yang diperolehnya.
"Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook
dengan keuntungan Rp500 ribu setiap motor," ujar A.
Kapolda Jateng mengimbau kepada 'dealer' atau perusahaan 'leasing' maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda Jateng untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
"Kepada perusahaan 'finance' atau masyarakat yang dirugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani," pungkasnya. (J-3)
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Suasana duka menyelimuti rumah duka di Janti, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat jenazah Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu tiba dari Jakarta
BKSAP DPR RI menghadiri Sidang ke-7 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) di Luang Prabang, Laos.
Jenis kejahatan ialah konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan kekayaan negara.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap negara-negara di Asia Afrika bisa secara aktif memerangi kejahatan transnasional yang terjadi di wilayahnya.
Total aset yang disita dan dibekukan Singapura terkait kasus pencucian uang transnasional mencapai S$2,4 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved