Pemerintah Susun Tata Kelola Ekosistem Mangrove

Media Indonesia
29/4/2024 09:23
Pemerintah Susun Tata Kelola Ekosistem Mangrove
Dirjen PKTL KLHK Hanif Faisol Nurofiq (kedua dari kanan), Asisten II Pemprov Papua dan Kepala BPDAS Mamberamo menanam mangrove.(Dok. KLHK)

INDONESIA saat ini pemerintah Indonesia tengah membangun tata kelola ekosistem mangrove. Tata kelola ini ditujukan untuk melindungi ekosistem mangrove Indonesia yang memiliki 23% mangrove dunia atau seluas 3,36 juta hektare.

"Secara umum kita telah memiliki Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional 2021-2030, dan sedang dalam proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove," kata Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq saat membacakan sambutan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada kegiatan penanaman mangrove di Kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (25/4).

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/pemerintah-susun-tata-kelola-ekosistem-mangrove



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya