Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris salah satu korban kecelakaan lalu lintas (laka) yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4).
Menurut keterangan resmi, yang diterima Kamis (11/4), santunan tersebut diserahkan setelah Tim DVI (Disaster Victim Identification) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan, yakni atas nama Najwa Devira, 22, asal Bogor, Jawa Barat.
Rivan menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja.
Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Km 58
"Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi keluar dari Kepolisian," ujar Rivan, seusai menggelar konferensi di Posko DVI RSUD Karawang, Selasa (9/4).
Rivan menyampaikan, dari 12 korban yang meninggal dunia, hingga saat ini baru satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.
"Oleh karena itu, untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya," katanya.
Baca juga : Jasa Raharja: Korban Meninggal Tol Japek Dapat Santunan Rp50 Juta
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Barat Nariyana menyampaikan korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.
"Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90%-100%, kondisinya hangus," terangnya.
Baca juga : Jasa Raharja-KAI Beri Santunan untuk Korban Tabrakan KA Turangga
Dengan kondisi luka bakar mencapai 100%, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut, termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.
"Kemudian kita periksa juga properti barang lainnya yang menempel pada jenazah itu atau yang dalam satu kantong itu. Kita periksa kita dapatkan ada KTP, ada ikat pinggang, ada kalung, ada bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," paparnya.
Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak kepolisian, dalam hal ini Biddokkes Polda Jawa Barat, kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga dan proses santunannya juga langsung diproses Jasa Raharja. (Ant/Z-1)
Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo.
PT Jasa Raharja mencatatkan kinerja gemilang sepanjang 2024 dengan menyetorkan dividen sebesar Rp1,1 triliun kepada negara.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Wamen BUMN dan Direktur Utama Jasa Raharja menjenguk puluhan korban kecelakaan bus di Cipularang yang masih dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta.
Ia mengatakan stunting sebagai masalah gizi kronis yang menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak, merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Penghargaan ini, tidak hanya menjadi kehormatan bagi Jasaraharja Putera, tetapi juga menjadi sumber motivasi baru bagi perusahaan
Hingga Jumat (14/11) malam, korban longsor Cilacap yang ditemukan tewas bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan 20 lainnya masih tertimbun longsoran tanah sedalam 3-5 meter.
Pemkot Semarang, menyiapkan bantuan bagi para korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor di ruas Tol Pemalang–Batang KM 32-B, Sabtu (25/10).
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena penyaluran santunan untuk ahli waris korban banjir bisa terealisasi dengan baik dan lancar.
JASA Raharja bergerak memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG.
NU Care-LAZISNU PBNU menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan duka ke kediaman keluarga Affan di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved