Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS lingkungan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan divonis penjara tujuh bulan dan denda Rp5 juta atas unggahan video di media sosial, tentang kondisi pantai di Karimunjawa yang diduga tercemar limbah tambak udang.
"Apabila tidak membayarkan denda diganti satu bulan kurungan," imbuh Ketua Majelis Hakim Parlin Mangatas Bona Tua di Pengadilan Negeri Jepara, Kamis (4/4).
Vonis dijatuhkan terhadap aktivis lingkungan Karimunjawa ini, setelah majelis hakim pertimbangkan berbagai hal, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 10 bulan dan denda sebesar Rp5 juta subsider satu bulan kurungan.
Baca juga : Walhi: Penahanan Daniel Frits Tunjukkan Negara Tidak Punya Komitmen Lindungi Pejuang HAM dan Lingkungan
Dalam tuntutannya, jaksa menjerat Daniel dengan Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (4/4), sejak pagi ratusan warga tergabung dalam Koalisi Save Karimunjawa datang dan berunjuk di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Mereka mengawal perkara aktivis lingkungan Karimunjawa, Jepara Daniel Frits Maurits Tangkilisan menjalani sidang vonis.
Ratusan massa dengan menggelar orasi, membentangkan spanduk dan poster serta membakar dupa menuntut agar Daniel divonis bebas.
Baca juga : Setop Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Daniel Frits Maurits
"Bebaskan Daniel, bebaskan Daniel. Kita akan menjemput Daniel hari ini untuk pulang bersama kita," kata orator aksi unjuk rasa di PN Jepara Yaswin.
Daniel sama sekali tidak pantas menjadi tersangka, lanjut Yaswin, apalagi terdakwa, karena diseret ke pengadilan dikriminalispasi atas nama ujaran kebencian, sehingga massa yang terdiri dari kelompok Aksi Kamisan Semarang, Balong Wani, Greenpeace, Safenet, seniman, budayawan dan elemen lainnya. Mereka bergabung dalam Koalisi Nasional Save Karimunjawa miminta dibebaskan.
Setelah hakim membacakan vonis terhadap aktivis lingkungan, hingga siang ratusan massa tetap bertahan di halaman PN Jepara dengan memplester mulut menggunakan lakban. (Z-3)
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Baterai kertas umumnya menggunakan substrat berbasis selulosa, yakni kertas, sebagai struktur utama yang digabung dengan material elektroda dan elektrolit yang aman serta mudah terurai.
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Peserta diajak meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian Bumi dari ancaman seperti polusi, perubahan iklim, dan menurunnya kualitas sumber daya alam.
Selain memberikan dampak lingkungan dan sosial, inovas ini menghasilkan dampak ekonomi signifikan dan terukur bagi masyarakat Desa Kedungturi.
Di perairan utara Jawa Tengah masih berlangsung banjir rob, sementara itu gelombang tinggi 1,25-2,5 meter juga terjadi di perairan Karimunjawa akibat cuaca ekstrem.
Kegagalan berangkat sekitar 150 wisatawan dengan tujuan Kepulauan Karimunjawa bukan karena gelombang tinggi tetapi karena adanya kerusakan mesin Kapal Siginjai sejak Senin (22/12).
Gelombang tinggi juga masih berlangsung di perairan selatan Jawa Tengah dengan ketinggian air 1,25-4 meter.
PULUHAN skydiver dunia beraksi di kejuaraan Karimunjawa Internasional Skydiving and Adventure (KISA) Boogie Woogie Jump di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Minggu (11/5).
Akibat membludaknya pelancong ke Karimunjawa ini, kapal penyeberangan ke kecamatan tersebut menambah trip.
"Pemerintah tidak tegas terhadap tambak udang vaname ini. Dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan jika tetap dibiarkan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved