Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI upaya menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bawaslu PPU, Pemkab PPU, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) telah aktif dalam memberikan sosialisasi tata cara dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) kepada para pekerja.
Guna mengantisipasi pemilih tambahan dari pekerja pembangunan IKN, Otorita IKN bersama KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bawaslu PPU, dan Pemerintah Kabupaten PPU telah menetapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di Rest Area Bumi Harapan Sepaku dan di Karang Joang.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menyagakan, meskipun pengaturan teknis Pemilu 2024 di kawasan Nusantara tetap menjadi ranah kerja KPU Kabupaten PPU dan Pemerintah Kabupaten PPU, peran Otorita IKN tetap dibutuhkan sebagai fasilitator bagi para pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
Baca juga : Lima Doa sebelum Mencoblos Surat Suara di TPS
"Kami (Otorita IKN) mendorong kepada para pekerja yang berasal dari luar Kalimantan ingin menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum 2024," ujar Bambang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bambang melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu di wilayah pembangunan Nusantara pada Selasa (13/2).
Persiapan penyelenggaraan pemilihan umum di IKN yang akan dilaksanakan esok hari pada 14 Februari 2024 berjalan lancar, tanpa hambatan. Ia juga berharap agar partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan dapat berjalan sukses dan demokratis. (Z-5)
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai kota hantu
Pemadaman berlangsung cepat dengan dukungan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan delapan tangki suplai air, sehingga total 15 unit diturunkan ke lokasi.
KETUA Tim Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved