Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Identifikasi Tindak Pidana Pemilu dari Awal Cegah Gangguan Kamtibmas

Media Indonesia
06/2/2024 15:01
Identifikasi Tindak Pidana Pemilu dari Awal Cegah Gangguan Kamtibmas
Rapat Koordinasi Pengawasan Kampenye Rapat Umum bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Siak di Siak, Riau.(Dok Polres Siak)

KAPOLRES Siak AKBP Asep Sujarwadi mengingatkan agar beberapa potensi tindak pidana pemilihan umum (pemilu) 2024 dapat diidentifikasi dari awal.

"Itu penting guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) jelang pemilu damai 2024," ungkap Asep dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampenye Rapat Umum, bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Siak di Siak, Riau, hari ini.

Turut hadir, semua personel Gakkumdu Kabupaten Siak yang terdiri dari personel Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu Kabupaten Siak serta semua Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak.

Baca juga : Polres Siak Diingatkan Tetap Patuhi SOP dalam Pengamanan Pemilu

Sebagai narasumber, Asep memberikan pembekalan kepada seluruh peserta tentang proses penanganan pelanggaran pemilu.

"Kami mengarahkan dan memberikan masukan kepada personel Gakkumdu dan Panwascam. Diawali pemaparan sedikit sejarah pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu," terang Asep.

Menurut Asep, ada beberapa hal penting yang harus diketahui Gakkumdu dan Panwascam, salah satunya proses penanganan pelanggaran pemilu.

Baca juga : Petahana Nayib Bukele Unggul dalam Pemilihan El Salvador

"Untuk proses penanganan pelanggaran pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dulu, baru diproses di sentra Gakkumdu Pemilu 2024," imbuhnya.

Sentra Gakkumdu merupakan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu.

Gakkumdu dibentuk untuk menangani perkara tindak pidana pemilu agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan.

Baca juga : Presiden Senegal Menunda Pemilihan Umum

Pada kesempatan tersebut, pria lulusan Akademi Kepolisian 2002 ini mengajak Panwascam agar mengimbau masyarakat dengan slogan 'Ayo datang ke TPS'.

"Polri dan TNI bersinergi menjaga keamanan Pemilu 2024. Masyarakat perlu memberikan hak suara dengan datang ke TPS karena suara Anda menentukan masa depan bangsa," tutup Asep. (RO/S-2)

Baca juga : Ketua KPU Minta Tren Perkembangan Demokrasi Indonesia Dijaga Lewat Pemilu



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono
Berita Lainnya