Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret dua calon anggota DPR Aceh dan satu calon anggota DPD dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Pencoretan dilakukan karena mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
"Dikarenakan yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai peserta Pemilu dari partai PKS," kata Ketua KIP Aceh, Saiful, Selasa, 6 Februari 2024.
Dua calon anggota DPR Aceh yang dicoret tersebut adalah Anggarda Paramita dari Dapil Aceh 8 dan Samsul Bahri dari Dapil Aceh 6, keduanya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga : Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi
Hal itu diatur dalam ketentuan pada pasal 87 ayat 4 PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Selain dua Caleg DPR Aceh, KIP juga membatalkan seorang calon anggota DPD yakni Zulfikar," ujarnya.
Menurut Saiful, Zulfikar dijatuhi sanksi pencoretan karena tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga : KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih tidak Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di KK
"KIP Aceh telah mengeluarkan dua keputusan terkait tiga calon tersebut," ungkapnya.
Pertama adalah Keputusan KIP Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Anggota DPD Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Aceh Tahun 2024 atas nama Zulfikar. Sementara keputusan kedua dengan nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRA Dalam Pemilu 2024.
"Sebelum dua Keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada pengurus PKS yang memberhentikan dua Calegnya dan kepada Caleg DPD yang tidak melaporkan LADK," jelasnya. (MGN/Z-4)
JURU Bicara Paslon Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Hendra Budian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) untuk mengambil alih tugas dan kewenangan KIP Aceh.
Setiap trip pendistribusian ke gudang PPK di tingkat kecamatan, satu personel Polres Pidie siap mengamankan perjalanan.
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang ditangkap anggota Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam operasi yang digelar di Banda Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved