Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret dua calon anggota DPR Aceh dan satu calon anggota DPD dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Pencoretan dilakukan karena mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
"Dikarenakan yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai peserta Pemilu dari partai PKS," kata Ketua KIP Aceh, Saiful, Selasa, 6 Februari 2024.
Dua calon anggota DPR Aceh yang dicoret tersebut adalah Anggarda Paramita dari Dapil Aceh 8 dan Samsul Bahri dari Dapil Aceh 6, keduanya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga : Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi
Hal itu diatur dalam ketentuan pada pasal 87 ayat 4 PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Selain dua Caleg DPR Aceh, KIP juga membatalkan seorang calon anggota DPD yakni Zulfikar," ujarnya.
Menurut Saiful, Zulfikar dijatuhi sanksi pencoretan karena tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga : KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih tidak Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di KK
"KIP Aceh telah mengeluarkan dua keputusan terkait tiga calon tersebut," ungkapnya.
Pertama adalah Keputusan KIP Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Anggota DPD Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Aceh Tahun 2024 atas nama Zulfikar. Sementara keputusan kedua dengan nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRA Dalam Pemilu 2024.
"Sebelum dua Keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada pengurus PKS yang memberhentikan dua Calegnya dan kepada Caleg DPD yang tidak melaporkan LADK," jelasnya. (MGN/Z-4)
JURU Bicara Paslon Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Hendra Budian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) untuk mengambil alih tugas dan kewenangan KIP Aceh.
Setiap trip pendistribusian ke gudang PPK di tingkat kecamatan, satu personel Polres Pidie siap mengamankan perjalanan.
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Ditambah lagi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras masih sering menghantui kawasan provinsi di ujung barat Indonesia itu.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved