Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan. Meraih predikat baik dengan nilai 3,09 poin.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, indeks SPBE Pemprov Sulsel terus meningkat. Jika tahun 2021 meraih nilai 2,05 poin atau predikat cukup, tahun 2022 dengan nilai 2,35 atau predikat cukup.
Baca juga: Jaga Kekompakan Organisasi, Hantar Firman Paggara Jabat Pj Sekda Kota Makassar
Untuk kali pertamanya, Pemprov Sulsel berpredikat Baik untuk implementasi pemerintahan berbasis digital atau elektronik dengan indikator penilaian 47 indikator.
"Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE Pemprov Sulsel tahun 2023 berpredikat baik dengan nilai 3,09. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien," ungkap Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, pada Sabtu (13/1/2024).
Pemprov Sulsel, menurut Andi Winarno, akan terus meningkatkan inovasi dalam hal pelayanan publik secara digital.
Untuk tahun 2024 ini, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel telah melakukan integrasi tanda tangan elektronik (TTE) terhadap enam aplikasi layanan digital Pemprov Sulsel. Di antaranya smart office, e-catalog Baju Bodo, aplikasi sejuta ikan, layanan kenaikan pangkat di BKD, layanan keuangan dan lain sebagainya.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Temukan 200 Suarat Suara Tidak Layak
Penilaian Indeks SPBE ini dilakukan oleh Kemenpan-RB secara rutin di setiap tahunnya. Untuk tahun 2023 penilaian ini
melalui serangkaian tahapan yang diawali penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD.
Setelah itu, dilanjutkan tahapan Penilaian Eksternal melalui Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi (IPPD tertentu).
Baca juga: Lahan Konsesi Peluas Krisis Iklim di Sulsel
"Hasil akhir yang memuat nilai Indeks SPBE beserta predikatnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN RB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
Baca juga: Jembatan Penghubung 5 Desa di Luwu Utara Sulsel Ambruk Diterjang Banjir
SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pada lembaga pemerintahan daerah, Diskominfo sebagai leading sector untuk penerapan SPBE di masing-masing instansi pemerintah daerah. Dengan tim koordinasi di dalamnya seperti Biro Organisasi, Bappeda, Keuangan, dan lain sebagainya.
Hal yang menjadikan Pemprov Sulsel mengalami kenaikan indeks SPBE antara lain, peta rencana pembangunan arsitektur SPBE, tata kelola implementasi SPBE, manajemen dan sistem layanan yang mengarah pada digitalisasi, baik layanan antar pegawai maupun layanan antar pemerintah dengan masyarakat atau bisnis. (RO/S-4)
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved