Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PSI Kaesang Pangarep tidak setuju dengan peribahasa 'guru pahlawan tanpa tanda jasa'. Ia mengatakan seharusnya profesi guru diberikan tanda jasa yang besar.
"Saya tidak setuju denga pribahasa 'guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa' karena menurut saya, guru harus diberikan tanda jasa yang sebesar-besarnya," kata Kaesang saat berbincang-bincang dengan Influencer di Ternate, Maluku Utara lewat keterangan yang diterima, Selasa (26/12).
Baca juga: Guru Berkualitas Dibutuhkan untuk Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa
Ia mengakui perana besar guru mendidik generasi penerus bangsa. Sehingga guru memiliki andil besar dalam mencetak anak-anak yang berkualitas dan memiliki daya saing.
"Ini juga salah satu yang pengen kami perjuangkan di PSI, yaitu kesejahteraan guru. Kami ingin guru bisa fokus mendidik anak-anak dan mencetak anak-anak muda yang berkualitas," tandasnya.
Baca juga: Muhaimin Miris Ada Guru Madrasah tidak Digaji
Kaesanf menambahkan, kesejahteraan guru harus lebih diperhatikan agar mereka dapat fokus dengan tugasnya mendidik anak-anak dan tidak perlu mencari pekerjaan sampingan.
"Dan itu harus diikuti dengan kesejahteraan yang cukup untuk para guru. Sehingga para guru tidak perlu mencari pekerjaan kedua atau ketiga," pungkasnya. (P-3)
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
BAGAIMANA pendidikan dapat tetap berjalan ketika banjir merenggut kelas, fasilitas, bahkan rasa aman?
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
SELAMA puluhan tahun, Indonesia terjebak dalam delusi bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan hanya dengan menyuntikkan dana ke sekolah atau mengganti label kurikulum
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved