Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENASIHAT hukum dari keempat terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam akusisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan yang PT BMI, Gunadi Wibakso membenarkan pihaknya melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Dalam isi surat tersebut mereka meminta Kejati Sumsel melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) untuk memberikan berkas salinan laporan akuntan publik atas perhitungan kerugian negara.
"Benar saat persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang Kelas I A Khusus, tim PH terdakwa melalui surat di depan persidangan meminta untuk diberikan laporan hasil perhitungan kerugian negara dari akuntan publik sebagai bagian dari pembelaan klien," kata Gunadi melalui keterangannya, Rabu (20/12).
Baca juga: Kota Tidore Kepulauan Siap Jadi Kawasan Strategi Pariwsata Nasional
Nomor permohonan berkas atau somasi tersebut, yaitu LI. 23/MCI-KJK Sumsel/0627 tanggal 27 Juni 2023 yang dibuat oleh KAP Drs Chaeroni dan rekannya secara lengkap. "Tujuannya antara lain agar kami sebagai penasihat hukum terdakwa bisa memberikan pembelaan maksimal kepada para klien kami," tukas Gunadi.
Selain itu, terang dia, pentingnya salinan laporan akuntan publik bagi penasihat hukum adalah agar bisa terwujudnya fair trail (pengadilan yang adil) dalam persidangan yang digelar di pengadilan. "Agar proses persidangan bisa dengan seadil adilnya untuk para klien kami."
Gunadi optimistis kliennya tidak bersalah. Ia juga meyakini bahwa langkah akuisisi PT BA terhadap PT SBS melalui anak usahanya PT BMI telah mematuhi dan memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, imbuhnya, perusahaan tersebut juga telah mengikuti peraturan internal perusahaan dan tidak ditemukan kerugian negara.
"Sebab tindakan para terdakwa yang menurut penuntut umum sebagai perbuatan melawan hukum, pada dasarnya hanyalah merupakan tindakan bisnis atau corporate action yang jelas-jelas bukan merupakan perbuatan pidana dan tidak ditemukan kerugian negara," ujar dia.
Selain itu, terang Gunadi, keputusan untuk melakukan akuisisi terhadap PT SBS murni merupakan keputusan bisnis yang dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rules (BJR). Sebagai perusahaan pertambangan, kata dia, biaya produksi terbesar yang dikeluarkan oleh PT BA adalah biaya transportasi dan biaya jasa kontraktor pertambangan. "Agar perusahaan dapat melakukan penghematan biaya produksi, maka memiliki perusahaan kontraktor pertambangan adalah merupakan pilihan yang tepat."
Ditambahkan Gunadi, para saksi juga mengungkapkan akuisisi saham PT SBS memberikan dampak positif dan menguntungkan PT BA. Ia berharap keterangan dari semua saksi bisa menjadi pertimbangan majelis hakim PN Palembang membebaskan para terdakwa dari tuntutan korupsi.
Keempat terdakwa ialah MW selaku mantan Dirut PT BA dan tiga rekannya, NT, AN, dan SI. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi akuisisi saham perusahaan bidang kontraktor pertambangan PT SBS oleh PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 2015 dan diduga merugikan negara. (J-2)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved