Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Padang Hendri Septa lepas kepergian Zhafirah Zahrim Febrina atau Ife, korban meninggal ke 24 erupsi Marapi 3 Desember lalu. Ife diketahui meninggal dunia pada Minggu 17 Desember 2023 sekitar pukul 17.50 WIB, setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Ife dirawat akibat luka bakar sebesar 80% dan infeksi pernapasan akibat dampak erupsi Gunung Marapi. Ia diketahui merupakan Mahasiswi Diploma-3 (D3) Teknik Sipil Politeknik Negeri Padang (PNP) semester 3. Saat erupsi, Ife dan teman-temannya tengah berada tak jauh dari puncak Marapi.
Baca juga: Gunung Marapi Erupsi Lagi
Wali Kota Padang Hendri Septa, hadir langsung melepas kepergian Almarhumah di kediamannya Jalan Sirsak VI Perumnas Belimbing, Kecamatan Kuranji, tepatnya di depan SDN 48 Kuranji, Senin pagi (18/12). Jenazah Ife langsung dimakamkan tak lama usai tiba dikediamannya.
"Atas nama pemerintah dan warga Kota Padang kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa anak kita. Mari kita doakan Almarhumah khusnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dan mudah-mudahan keluarga bisa tabah menerima takdir ini, Aamiin Ya Rabbal Alamin," sebut Hendri Septa seraya mendoakan, Senin, (18/12).
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Marapi Maladministrasi, Ombudsman akan Panggil BKSDA
Wako Hendri Septa mengungkapkan, bahwa dirinya sempat menjenguk Ife sewaktu dirawat di rumah sakit. Ia melihat keadaan Zhafirah yang sudah mulai membaik dan memiliki semangat luar biasa untuk sembuh. Namun takdir berkata lain, kini Zhafirah telah berpulang.
"Kullu nafsin dzaiqotul maut' yang artinya setiap makhluk yang bernyawa pasti merasakan kematian. Demikian juga kita yang hadir saat ini, semua kita akan mati tinggal menunggu kapan dan dimana sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT," ucap Wako Hendri Septa.
Pelepasan jenazah Zhafirah itu turut dihadiri oleh pihak keluarga, keluarga besar PNP Padang dan masyarakat sekitar. Turut hadir mendampingi Hendri Septa, Kadis Kominfo Bobby Firman, Kepala BPBD Hendri Zulviton, Kabag Umum Harry Krisna Mulia, Camat Kuranji Yandra.
(Z-9)
Pendaki asal Magelang Syafiq Ridhan Ali Razan (18) yang dilaporkan hilang sejak 17 hari lalu saat mendaki Gunung Slamet akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hilangnya pendaki Syafiq Ali di Gunung Slamet sempat menyita perhatian publik dan menjadi pengingat tentang risiko pendakian di medan ekstrem.
Penutupan operasi SAR gabungan karena kondisi cuaca buruk yakni intensitas hujan tinggi dan disertai badai serta tim tidak menemukan tanda-tanda jejak survivor.
Pendaki bernama Syafiq Ridhan Ali Razan, 18, merupakan warga Secang, Kabupaten Magelang hilang di Gunung Slamet, Jawa Tengah, sejak Senin (29/12).
Tujuh warga Italia hilang di Nepal setelah longsoran salju menerjang kawasan Dolma Khang di pegunungan Himalaya. Tiga pendaki lainnya telah dipastikan tewas.
JALUR pendakian Gunung Rinjani dari Pelawangan 4 Sembalun ditutup untuk sementara selama proses evakuasi pendaki wanita asal Brasil, JDSP (27), yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani.
Gunung Marapi di Sumatra Barat erupsi, Sabtu (20/9). Gunung itu mengeluarkan kolom abu setinggi 1.000 meter dan berstatus waspada.
Warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu di puncak Marapi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir lahar, terutama pada musim hujan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat, pendaki, maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif, Kawah Verbeek.
ERUPSI Gunung Marapi kembali menggetarkan kawasan di sekitarnya. Rabu pagi (23/7), sekitar pukul 07.23 WIB.
Selain potensi letusan susulan, PVMBG juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai-sungai berhulu dari puncak Marapi agar waspada terhadap ancaman banjir lahar.
GUNUNG Api Marapi kembali mengalami erupsi malam tadi, Rabu (18/6) pukul 20:09 WIB, masyarakat diminta tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dalam radius 3 km
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved