Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mewanti-wanti adanya kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kewaspadaan, ungkapnya, harus ditingkatkan oleh pemerintah di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa saat malam hari.
"Pengawasan terhadap perlintasan sebidang ini perlu ditingkatkan karena biasanya di pemukiman atau desa tidak dijaga 24 jam oleh masyarakat. Ini rawan kecelakaan lalu lintas," kata Djoko dalam keterangan resmi, Minggu (10/12).
Baca juga: Truk Membawa Babi Terbalik di Tol Jagorawi
Mengutip data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), data perlintasan sebidang berjumlah 3.693 lokasi. Ini terdiri dari perlintasan dijaga 1.598 lokasi dan perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi. Kemudian, lanjut Djoko, terdapat 51 lokasi perlintasan sebidang yang melewati jalan desa.
Selama rentang 2018 hingga November 2023, terdapat 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 1.667 kejadian di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian di perlintasan sebidang yang terjaga. Dari rentang periode tersebut, jumlah korban tercatat sebanyak 1.409 jiwa. Ini terdiri dari 502 korban yang meninggal dunia, lalu jumlah korban dengan luka berat sebanyak 458 jiwa dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa.
Baca juga: Truk Tangki Metanol Meledak dan Terbakar di Tol Jombang
"Akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari di lokasi pedesaan," imbuh Djoko.
Pemerintah pusat dan daerah idealnya menutup perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi.
Djoko menambahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan seharusnya menutup perlintasan sebidang yang tak berizin.
"Peningkatan pengawasan dapat dilakukan pemerintah pusat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa," tegasnya.
Di sisi lain, pengguna jalan juga diminta berhati-hati. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti ketika sinyal kereta sudah berbunyi dan palang pintu kereta api tertutup.
"Sebaiknya jika tidak ada penjaga 24 jam, jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup," pungkas Djoko.
(Z-9)
Kemenhub kembali mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2026. Pemerintah menyiapkan 78 ribu kursi untuk kapal laut dan kereta api. Sedangkan untuk angkutan darat, disediakan 401 unit bu
Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
GEMPA bumi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dengan magnitudo (M) 6,4 diperbarui jadi 6,2 membuat perjalanan kereta api wilayah Daop 6 Yogyakarta berhenti luar biasa, kini semua perjalanan aman
Perjalanan kereta uap klasik rute Stasiun Ambarawa–Stasiun Tuntang (PP), kini menjadi primadona yang menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kesiapan ini dilakukan untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api pada masa mudik dan arus balik Lebaran.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penutupan perlintasan berisiko sepanjang 2025. KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.
PT KAI harus terus menjaga fokus dan kewaspadaan serta keamanan yang tinggi pada 912 titik pelintasan sebidang yang tidak di jaga di seluruh wilayah operasional kereta api.
Pengendara sepeda motor antre melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk segera membenahi perlintasan sebidang dengan memastikan tersedianya pintu atau palang pengaman di setiap titik.
Pemkab Lamongan mendapat apresiasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui penghargaan kategori Kontribusi Pengamanan Perjalanan Kereta Api Pada Perlintasan Sebidang,
Perlintasan sebidang dengan sistem peringatan dini rusak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved