Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAAN Negeri (Kejari) Pematang Siantar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, salah satunya merupakan barang terlarang, baik untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan.
"(Yang dimusnahkan salah satunya) sabu-sabu ini harganya Rp1 juta untuk 1 gram. Ini ada 140 gram, jadi totalnya Rp140 juta," kata Jurist, Selasa (28/11).
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, lanjutnya merupakan barang yang digunakan sebagai sarana tindak pidana kejahatan. Sesuai isi putusan pengadilan, barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.
"Pemusnahan ini wajib dilaksanakan. Salah satunya menuju Pematang Siantar Bebas Narkoba," sebut Jurist.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Pematang Siantar Belman Tindaon menguraikan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 47 perkara di Kejari Pematang Siantar. Untuk narkotika ada 36 perkara yang terdiri atas 140 gram sabu-sabu dan 3,15 kilogram ganja.
Baca juga:
> Bertemu Lansia dan Berikan Makanan Tambahan, Wali Kota: Hidup Sehat Merupakan Pilihan
> KPK Enggan Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) ada 4 perkara pencurian, terdiri atas 2 buah gunting, 1 buah tang, dan 1 buah tas sandang. Sedangkan perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Katibum) ada 7 perkara, yakni 6 perkara perjudian dan 1 perkara penyedia jasa prostitusi (mucikari) dengan barang bukti handphone, pulpen, serta lembaran kertas berisi angka-angka tebakan judi togel.
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sedangkan barang bukti ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh dokter sebagai saksi.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap kegiatan pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.
"Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya," ujarnya. (Z-6)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved