Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WALI Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil memulangkan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilegon yang berbulan-bulan sakit di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (22/11/2023).
TKI tersebut bernama Fitri Ariani, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kedatangan Fitri disambut haru oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Kantor Wali Kota Cilegon, Jalan Jenderal Soedirman.
Fitri Ariani merupakan seorang pekerja migran yang mulai bekerja di Jeddah, Arab Saudi, sejak 10 Desember 2022. Dia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART selama empat bulan melalui PT Esat Damam.
Baca juga: Menjadi Kota Informatif, Cilegon Naik Tiga Peringkat
"Saya berangkat ke Arab tanggal 10 desember 2022, di mana saya langsung diambil untuk bekerja sebagai ART selama empat bulan di rumah majikan melalui PT Esat Damam. Setelah empat bulan kerja, saya dikembalikan lagi ke kantor," ungkap Fitri.
Setelah bekerja selama empat bulan bersama PT Esat Damam, Fitri kembali melakoni pekerjaannya sebagai ART tetapi dengan perusahaan yang berbeda. Dia dikontrak salah satu perusahaan di Arab Saudi yaitu Syarikah.
Dengan perusahaan baru tersebut, Fitri mengaku dirinya melakukan pekerjaan overtime. Dalam sehari ia membersihkan dua rumah sekaligus tanpa duduk sehingga membuat penyakit yang pernah ia alami akibat kecelakaan kambuh.
"Di sana (Arab Saudi) saya sakit selama dua bulan akibat kerja overtime yang saya lakukan. Selama itu saya hanya berbaring tak berdaya di kasur," jelas Fitri.
Baca juga: Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Cilegon Raih Penghargaan Bintang Veteran
"Berbagai upaya sudah saya lakukan agar bisa pulang ke Indonesia dengan dibantu teman-teman di sana, namun upaya itu tidak membuahkan hasil meskipun semua dokumen administratif telah lengkap," ucapnya.
Fitri menyadari bahwa dirinya tidak dapat pulang ke Indonesia sebab dirinya terikat kontrak dengan perusahaan Arab Saudi selama dua tahun.
Dalam peraturanya menyatakan bahwa para pekerja tidak dapat pulang sebelum masa kontrak berakhir. Bila melanggar, pekerja terancam denda sebesar 8.000 real.
"Saya sudah berusaha melakukan negosisai yaitu dengan menawarakan untuk tidak mengambil gaji selama 2 bulan demi dapat pulang ke Tanah Air, namun usaha tersebut tak membuahkan hasil," tuturnya.
Dalam keputusasaan dan kebutuhan akan pertolongan, Fitri akhirnya menghubungi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk meminta bantuan agar supaya dirinya dapat kembali pulang ke kampung halamannya. "Saya hubungi Pak Wali dan Alhamdulillah akhirnya saya bisa pulang," ungkapnya bahagia.
Sempat Tak Dihiraukan Karena Tak Ada Foto Profilnya
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku awalnya ia tidak menyadari ada seseorang yang menghubunginya melalui pesan WhatsApp (WA). Ia pun sempat tidak menghiraukan pesan tersebut lantaran tidak ada foto profilnya.
Baca juga: Tertinggi dalam Sejarah, UHC Kota Cilegon Tembus 100,02 Persen
"Namun setelah dia menghubungi lagi dan dia meminta bantuan akhirnya saya langsung respons cepat. Saya langsung menghubungi Kepala BP2MI agar bisa membantu kepulangan Fitri ke Indonesia," ungkapnya.
Helldy mengatakan bahwa keberhasilan dalam memulangkan Fitri Ariani merupakan hasil nyata atas kerjasama Pemkot Cilegon dengan BP2MI beberapa waktu lalu. Kolaborasi tersebut bukan hanya dapat mempercepat proses kepulangan para pekerja migran, namun sebagai komitmen kuat yang ditunjukan pemerintah daerah dan lembaga perlindungan migran dalam menjaga hak dan kesejahteraan para TKI.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat khusunya kepada BP2MI atas bantuannya dalam membantu memulangkan salah satu TKI asal Cilegon ini. Saat ini Pemerintah Kota Cilegon sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan BP2MI, dan mungkin ini menjadi salah satu hasil nyata dari kerjasama yang kita lakukan," pungkasnya. (Adv/S-4)
Ada tiga alasan dilaksanakanya operasi premanisme yaitu meresahkan masyarakat, mengganggu investasi dan rusak stabilitas sosial.
Jika pemerintah punya penguatan dari regulasi, Herman menilai tak akamn ada aksi memalak atau penagihan seperti yang dilakukan Kadin Cilegon.
POLDA Banten akan menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis.
Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI mengevakuasi satu jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan utara PLTU Suralaya, Cilegon, Sabtu (1/2).
MCCI menggandeng masyarakat Cilegon, pihak terkait dan 21 perusahaan dalam Merak Industrial Emergency Response Team (MIERT) Zona 3 untuk melaksanakan simulasi bencana serentak.
Pemkot Cilegon kembali meraih prestasi nasional dengan memenangkan Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tingkat Madya untuk kedua kalinya.
Pemkot Cilegon meraih peringkat kedua di Provinsi Banten dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Banten, dengan nilai 95,31 (zona hijau).
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih penghargaan Anugerah Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Cilegon telah mencairkan honor bagi tenaga non-ASN pada Senin, 11 November 2024. Proses ini menegaskan stabilitas keuangan APBD Kota Cilegon.
Realisasi investasi di Kota Cilegon hingga triwulan III 2024 telah mencapai Rp29 triliun, melebihi target tahunan sebesar Rp14 triliun.
Pemkot Cilegon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,1 triliun untuk tahun anggaran 2025, terdiri dari PAD sebesar Rp1,1 triliun dan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp968 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved